TRENGGALEK, KABARPLUS – Penegakan protokol kesehatan tak membedakan satu lokasi dengan lokasi yang lain. Di mana ada potensi keruunan, maka prokes harus ditegakkan. Rupanya inilah yang mendasari Komandan Kodim 0806/Trenggalek Letkol Arh Uun Samson Sugiharto untuk terjun langsung dalam penertiban pemakaian masker di Pasar Hewan Trenggalek.
Tentu saja bukan merazia hewan yang diperjualbelikan, akan tetapi kepada para penjual dan pembeli binatang ternak yang saling bertransasksi di lokasi tersebut. Penertiban pemakaian masker itu dilaksanakan Senin (1/2/2021).
Letkol Samson menyatakan, penertiban merupakan perwujudan sikap anggota TNI khususnya dari Kodim 0806/Trenggalek dalam Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Trenggalek.
“Kami berharap kepada seluruh warga masyarakat pengunjung pasar hewan agar selalu menggunakan masker dalam melaksanakan aktifitas di luar rumah dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Letkol Samson.
Dalam kegiatan tersebut petugas masih menemukan beberapa warga masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam hal penggunaan masker. “Protokol kesehatan itu merupakan salah satu vaksin dalam penyebaran virus Covid-19, tapi warga masyarakat belum menyadari hal itu,” tutup Letkol Samson Sugiharto. (rilispenrem081/KP001)