Pimpinan FKUIB Ponorogo saat menemui Kapolres Ponorogo untuk menyampaikan dukungannya dalam memberantas faham radikalisme dan terorisme, Kamis (3/9/2020).
Spread the love
Pimpinan FKUIB Ponorogo saat menemui Kapolres Ponorogo untuk menyampaikan dukungannya dalam memberantas faham radikalisme dan terorisme, Kamis (3/9/2020).

KABARPLUS – Menyikapi berkembangnya paham radikalisme dan terorisme di masyarakat akhir-akhir ini, Kamis (3/9/2020) Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu (FKUIB) Ponorogo mendatangi polres setempat. Mereka menyatakan dukungannya kepada Polri dalam penanganan faham radikal dan terorisme di Kabupaten Ponorogo maupun Indonesia.

Dari FKUIB yang hadir adalah KH. Moh. Mansur sebagai Ketua dan Ust. H. Soewardi sebagai Bendahara. Mereka ditemui langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kabag Sumda Kompol Bahrun Nasikin dan Kanit V Sat Intelkam Polres Ponorogo Ipda Catur Juli Hernawan.

Dalam pernyataannya, FKUIB prihatin terhadap masih berkembangnya paham radikalisme dan terorisme di masyarakat karena saat ini paham tersebut dapat masuk melalui media elektronik ataupun pengaruh langsung dari simpatisan-simpatisan teroris. Oleh karenanya FKUIB sangat mendukung langkah Kepolisian RI dalam penanganan dan menangkal faham tersebut.

“FKUIB dengan tegas menolak paham radikalisme/terorisme tersebut karena sangat membahayakan kesatuan bangsa dan negara serta tidak mencerminkan ajaran agama Islam yang cinta damai. FKUIB Ponorogo akan terus menjalin kerjasama dengan dengan pihak Polri dan TNI untuk menanggulangi berkembangnya paham tersebut di masyarakat, khususnya di Kabupaten Ponorogo,” ungkap KH. Moh Mansur.

Menanggapi hal ini, AKBP Azis mengaku sangat mendukung sikap organisasi masyarakat tersebut.

“Saya atas nama instansi Polri sangat berterima kasih kepada Organisasi FKUIB yang telah mendukung kami untuk memerangi faham radikalisme dan terorisme yang ada di Indonesia,” ucapnya.

Dikatakannya, Polri terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah penyebaran kedua hal tersebut. Pencegahan penyebaran tentunya tidak hanya dari peran pemerintah, Polri dan TNI. Pihak kepolisian juga sangat berharap kepada masyarakat untuk tidak apatis terhadap lingkungan sehingga apabila terjadi gerakan gerakan kelompok tersebut segera melapor kepada pihak yang berwajib untuk di tindak lanjuti.

“Saya juga mengajak kepada masyarakat khususnya Orang Tua untuk tanamkan Ideologi Pancasila dan UUD 1945 kepada anak sejak dini.” pesannya (kp002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *