Spread the love
Kepala Disperdagkum Ponorogo Addin Andhanawarih

KABARPLUS – Pedagang di lokasi penampungan Pasar Legi Ponorogo boleh menyicil kelegaan. Sebab, pada akhir Januari lalu kontrak pembuatan gedung pasar yang terbakar di 2017 itu telah benar-benar ditandatangani.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkum) Kabupaten Ponorogo Addin Andhawarih, Senin (3/2/2020). Diterangkannya, kontrak proyek pembangunan gedung Pasar Legi Ponorogo sudah dilaksanakan pada Kamis (30/1/2020). Yaitu oleh pemenang lelang proyek, PT Adhi Persada Gedung (PT APG).

“Pembangunan kembali gedung Pasar Legi segera dilaksanakan. Tahun 2020 ini selesai dan kita sudah punya bangunan pasar itu,” kata Addin.

Addin memaklumi pedagang Pasar Legi dan warga Ponorogo yang sempat resah karena molornya jadwal pembangunan. Sebab, kata Addin, penandatanganan kontrak ini memang beberapa kali tertunda. Ini karena saat masa sanggah, muncul sanggahan dari salah satu perusahaan peserta tender lain. Karenanya, jelas Addin, jadwal pelaksanaan pembangunan kembali harus mengalami pengunduran waktu hingga beberapa kali.

Nilai proyek gedug Pasar Legi mencapai Rp133 miliar. Durasi pembangunan adalah satu tahun atua 12 bulan. Groundbreaking akan dilaksanakan akhir Februari atau awal Maret mendatang.

“Rencananya oleh Bapak Presiden Jokowi. Bupati (Ponorogo, Ipong Muchlissoni) sudah bersurat kepada Bapak Presiden Jokowi untuk melakukan peletakan batu pertama. Tapi untuk kepastiannya, kita masih menunggu kabar dari Bapak Menteri PUPR RI (Basuki Hadimuljono),” papar Addin.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, beberapa waktu lalu mengatakan, ia memiliki keinginan untuk meminta Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung baru Pasar Legi Ponorogo.

“Ini sebagai obat bagi para pedagang yang selama beberapa waktu terakhir resah dan gelisah karena pembangunan kembali gedung pasar tertunda-tunda. Kita (Pemkab Ponorogo) sudah berkali-kali melakukan perbaikan, perombakan rencana dan segala macam, tapi karena projek ini sudah diambil alih (pemerintah) pusat, maka kita ya harus mengikuti rencana dan jadwal dari sana. Bukan kita yang mengulur-ulur waktu atau bagaimana,” kata Bupati Ipong.

Pasar Legi Ponorogo yang dulu bernama Pasar Legi Songgolangit terbakar pada 14 Mei 2017 malam. Lebih dari setengah bangunan ludes dimakan api. Awal 2018 para pedagang direlokasi ke lahan bekas RSUD Harjono Ponorogo. Bangunan yang terbakar juga sudah dirobohkan. Bupati Ipong menyatakan, perobohan ini sebagai syarat diberikannya bangunan pengganti oleh Pemerintah RI yang kini memegang kendali pembangunan kembali Pasar Legi Ponorogo. (kabarplus001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *