Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto turut memeriksa lokasi temuan mayat bayi laki-laki terbungkus kafan di Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak. Kamis (30/1/2020)
Spread the love
Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto turut memeriksa lokasi temuan mayat bayi laki-laki terbungkus kafan di Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak. Kamis (30/1/2020)

KABARPLUS – Polres Ponorogo serius menangani kasus temuan mayat bayi terbungkus kafan yang ditemukan warga di Desa Kaponan, Mlarak, Ponorogo, Kamis (30/1/2020). Direncanakan, dokter dari RS Bhayangkara Kediri bakal didatangkan untuk melakukan otopsi demi penyelidikan lebih lanjut atas kejadian ini.

Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan atas temuan mayat bayi oleh petani desa setempat tersebut. Sejauh ini sejumlah saksi telah diperiksa. Masyarakat sekitar juga telah didata guna penyelidikan lebih lanjut.

“Dari sisi kedokteran, dilakukan otopsi dan visum. Mungkin kita akan datangkan tim dokter dari RS Bhayangkara Kediri untuk membantu mengungkap kasus temuan mayat bayi ini,” tutur AKBP Arief.

Dikatakan AKBP Arief, saat ini pihaknya belum berani berspekulasi atas berbagai kemungkinan dalam kasus ini. Terutama terkait pelaku penguburan bayi atau pun ibu yang melahirkan bayi malang tersebut.

“Kita belum berani menduga apakah dari warga sekitar sini atau bukan. Soal kapan akan datang (tim dokter) dan butuh berapa lama pengungkapan, kita belum tahu,” katanya.

Untuk sementara, mayat bayi yang ditemukan berusia sekitar 8 bulan dalam kandungan atau sudah cukup umur untuk lahir. Namun, pihaknya belum bisa memastikan bayi tersebut lahir secara normal atau dipaksa lahir alias digugurkan. “Ini yang masih harus dipastikan oleh pihak kedokteran kita,” ungkapnya.

“Untuk masyarakat, kalau ada informasi terkait hal mencurigakan, misalnya ada ibu hamil yang sekarang tiba-tiba menghilang atau tiba-tiba tidak hamil lagi atau ada informasi terkait mayat bayi ini bisa menginfokan ke kita. Bisa segera menghubungi kami,” pungkas AKBP Arief. (kabarplus001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *