KABARPLUS– Akhirnya, APBD Kabupaten Madiun untuk tahun 2020 mendatang disahkan. Sayangnya, terjadi besar pasar daripada tiang yang membuat APBD di kota brem ini defisit. Jumlah kekurangan anggarannya mencapai Rp22,8 miliar.
APBD Kabupaten Madiun sendiri disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda pembahasan Raperda Tentang APBD Kabupaten Madiun 2020 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat, Senin (25/11/2019). Rapat paripurna tersebut membahas sembilan poin raperda yang disahkan dan disetujui oleh anggota dewan dan ditandatangi oleh Bupati Madiun dan Pimpinan DPRD.
Tercatat dari laporan hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD, pendapatan Kabupaten Madiun sebesar Rp1,97 triliun. Sedangkan untuk belanja sebesar Rp1,99 triliun.Terjadi defisit sebesar Rp22,889 miliar.
“APBD kita mengalami penurunan dari tahun anggaran 2019. Kita utamakan visi misi bapak bupati. Seebsar 20 persen anggaran akan disalrkan ke desa yang meliputi bidang kesehatan, pendidikan dan lain-lain,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono.
Sebelum pengesahan, raperda tentang APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2020 telah melalui proses pembahasan Pembicaraan Tingkat I pada tanggal 21 November 2019 lalu. Tahap selanjutnya Pembicaraan Tingkat II yang memasuki tahapan akhir, hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 148 ayat (4) Peraturan DPRD Nomor 32 Tahun 2018 dan hasil Rapat Banmus DPRD dengan Eksekutif.
Badan Anggaran DPRD berkeyakinan bahwa raperda tentang APBD tahun anggaran 2020 ini telah disinkronkan dengan perencanaan pembangunan strategis. Badan Anggaran DPRD telah mempercayakan penyusunan kepada eksekutif berdasarkan Visi Misi Bupati Madiun.
Fery Sudarsono menambahkan, APBD juga akan merujuk kepada kepentingan masyarakat menengah ke bawah dan infrastruktur guna kemajuan sarana dan prasarana sebagai pendukung pembangunan di Kabupaten Madiun.
Selain soal APBD 2020, ada delapan raperda lain yang juga dibahas dalam paripurna tersebut. “Yang sangat urgent dari DPRD adalah raperda tentang pengelolaan sumber daya air. Tidak mungkin dari sembilan raperda itu terbahas dengan anggaran yang sangat minimal. Saya memilih raperda yang berbobot untuk kepentingan masyarakat,” ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Suwandi. (kabarplus001)