MADIUN | KABARPPLUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun resmi menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada jajaran eksekutif dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun Tahun Anggaran 2025. Agenda yang berlangsung di Gedung Paripurna pada Rabu (22/4/2026) tersebut menjadi momentum bagi legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Madiun selama satu tahun terakhir.
Dalam jalannya persidangan, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, membacakan naskah rekomendasi yang menyoroti beberapa poin krusial. Dewan memberikan catatan khusus pada kebijakan ekonomi yang dinilai belum memenuhi target, pengelolaan piutang daerah yang masih menyisakan persoalan, hingga belum tercapainya predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan OPD.
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menegaskan bahwa pencapaian predikat WBK dan WBBM menjadi perhatian serius bagi legislatif karena berkaitan langsung dengan kepercayaan publik. Ia menyayangkan hingga saat ini capaian tersebut masih minim dan perlu mendapatkan perhatian ekstra dari setiap satuan kerja.
“Untuk capaian target predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sampai saat ini masih nol dan harus perlu lebih ditingkatkan kembali. Kenapa demikian? Agar nantinya tidak muncul stigma atau persepsi negatif di masyarakat terhadap pelayanan publik kita,” ujar Armaya saat memberikan keterangan di sela rapat.
Selain isu integritas birokrasi, sektor ekonomi juga menjadi bahasan hangat. Pertumbuhan ekonomi Kota Madiun pada tahun 2025 tercatat berada di angka 5,69 persen. Meski angka tersebut menunjukkan tren positif, namun secara teknis masih berada di bawah target yang ditetapkan sebesar 5,8 persen. Penurunan performa ini terdeteksi terutama pada sektor perdagangan dan jasa yang menjadi tulang punggung kota.

Menanggapi sorotan tersebut, Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, mengakui adanya fluktuasi angka pertumbuhan ekonomi yang mengalami penurunan sebesar 0,04 persen jika dibandingkan dengan tahun 2024. Kendati demikian, ia meminta masyarakat dan pihak legislatif melihat kondisi riil di lapangan yang menurutnya masih menunjukkan tren yang stabil.
“Secara angka memang turun, tapi perputaran ekonomi sebenarnya tidak menurun. Aktivitas jual beli dan produktivitas warga tetap terjaga dengan baik,” jelas Bagus Panuntun menanggapi laporan tersebut.
Guna menjawab persoalan akurasi data yang disinyalir menjadi penyebab tidak tercapainya target secara administratif, Pemkot Madiun tengah berupaya melakukan sinkronisasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Fokus utama perbaikan ini menyasar pada pendataan pelaku UMKM yang selama ini belum seluruhnya masuk dalam radar perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Bagus menambahkan bahwa salah satu langkah konkret yang sedang disiapkan adalah penerapan sistem pelaporan pendapatan UMKM berbasis aplikasi Point of Sale (POS). Inovasi ini akan dikawal langsung oleh Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM untuk menjamin transparansi pendapatan usaha di titik-titik strategis kota.
“Saya mulai dari PRC (Pahlawan Religi Center), mereka sekarang harus melaporkan pendapatannya berapa. Saat ini juga sedang dipikirkan aplikasi POS oleh teman-teman dari Disnaker-KUKM. Nanti akan menyeluruh di tempat-tempat yang kami fasilitasi, khususnya untuk UMKM karena data itu yang sangat diperlukan sebagai acuan perhitungan yang lebih akurat,” tegasnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Madiun berkomitmen untuk mengubah strategi penguatan ekonomi dengan pola kolaboratif. Pemerintah tidak lagi sekadar memposisikan diri sebagai pemberi stimulan atau bantuan, melainkan mendorong para pelaku usaha untuk lebih aktif dan mandiri dalam ekosistem bisnis yang transparan dan terdata dengan baik. (arb)
