MADIUN | KABARPLUS – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana melakukan pelebaran untuk Jalan D.I Panjaitan yang berada di Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan. Dana sebesar Rp11 miliar telah disiapkan untuk pekerjaan pelebaran sepanjang 600 meter jalan yang merupakan jalan akses alias gerbang masuk menuju Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun.
“Sesuai grand design yang telah disusun, akses jalan dirancang dua lajur dengan lebar 15-20 meter dengan dipisahkan median jalan. Tepat di depan Alun-Alun Puspem juga bakal dibangun segitiga delta,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), Boby Saktia Putra Lubis, Jumat (10/04/2026)
Dijelaskannya, pada tahun di 2026 ini, Pemkab Madiun tengah menyusun data Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), dimana dokumen ini wajib disusun dan ditetapkan oleh instansi yang memerlukan tanah untuk kepentingan umum.
“Dokumen ini berfungsi untuk mengetahui efek atau dampak dari pelebaran jalan ini. Dokumen ini menjadi dasar tahapan persiapan mulai dari pengadaan tanah, disusun berdasarkan studi kelayakan, dan harus memuat informasi detil mengenai lokasi, luas tanah, tujuan pembangunan, anggaran, serta dampak lingkungan,” kata Boby.
Boby berharap, dengan adanya pelebaran jalan ini, nantinya mampu membuka akses yang lebih representatif serta memperlancar mobilitas menuju pusat pemerintahan baru Kabupaten Madiun.
“Sebagai pusat pemerintahan, jalan ini nantinya akan mempercantik akses jalan menuju Pusat pemerintahan.”ujarnya. (arb)
