MADIUN | KABARPLUS – Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap tabir kasus rasuah yang memaksa lembaga ini melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi.
Setelah beberapa jam pemeriksaan, sekitar pukul 16.00WIB Soeko keluar dari Mapolres Madiun tanpa memberikan keterangan dan meninggalkan area markas korps cokelat tanpa sepatah katapun demi menjawab pertanyaan wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai peran maupun status Sekda Kota Madiun dalam perkara tersebut. Sementara itu, pihak Polres Madiun juga belum menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan yang berlangsung.
Pada operasi senyap di Kota Madiun pada Senin (19/1/2026) KPK mengamankan 15 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur. Mereka ditangkap bersama walikota Madiun, Maidi.
“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Untuk mengungkap kasus yang diduga terkait suap fee proyek dan dana CSR ini, KPK akan memboyong mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya mereka tiba malam ini.
“Sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” jelas Budi.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti. “Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata dia. (arb)
