Wakil Gubernur Jawa Timur emi Elestianto Dardak (foto ; ist)
Spread the love

MADIUN | KABARPLUS  – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberikan sanksi tegas bagi sekolah SMA Negeri sederajat yang terbukti melakukan pungutan berkedok sumbangan yang menjadi beban bagi siswa maupun orang tua murid.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat berkunjung di wilayah Madiun. Emil menegaskan instansi sekolah SMA Negeri sederajat dilarang meminta pungutan berkedok sumbangan yang bisa memberatkan orang tua murid.

” Yang diperbolehkan itu sifatnya sumbangan, meski demikian untuk sumbangan juga diperlukan proses kehati- hatian. Jangan sampai menjadi beban psikologi bagi mereka (siswa dan orang tua murid) yang merasa keberatan. Ini judulnya sumbangan tapi ditagih dan ditetapkan nominalnya bahkan diabsen, apa itu tidak menjadi tekanan batin bagi siswa dan orang tua murid?” ujar Emil saat kunjungan kerja di Madiun beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu saja, emil menjelaskan, saat proses rapat komite kadang kadang hanya beberapa orang tua murid yang hadir. “Kadang-kadang orang tua murid sudah pesimis dengan adanya rapat komite itu, paling paling rapat juga yang dibahas selalu sumbangan sumbangan pikiran orang tua murid akan seperti itu dan akhirnya orang tua murid milih tidak hadir akhirnya akan menjadi bola salju,” imbuhnya.

Oleh karenanya, emil akan bertindak tegas dengan persoalan ini.” Orang tua murid bisa melaporkan persoalan ini melalui Dinas Kominfo Jatim lewat Jatim Cettar dan sejauh ini juga sudah banyak laporan yang masuk terkait hal ini,” tegasnya.(arb).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *