NGAWI | KABARPLUS – Sebuah mobil jenis Daihatsu Taruna dengan nomor polisi AE 1658 RO terguling setelah menabrak pintu perlintasan JPL 35 di emplasemen Stasiun Kedunggalar, Ngawi, Senin (5/01/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 09.26 WIB di KM 200+703 emplasemen Stasiun Kedunggalar, saat petugas tengah melayani perjalanan KA Sancaka (PLB 83B). Di mana, pintu perlintasan dalam kondisi tertutup dan terlayani, namun sebuah mobil Daihatsu Taruna tiba-tiba nyelonong dari arah utara langsung menabrak barrier pintu perlintasan nomor 1 hingga patah, menyebabkan kendaraan terguling di badan jalan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa meskipun terjadi insiden, jalur kereta api hulu dan hilir dinyatakan aman dan tidak terdapat perjalanan KA yang terganggu. Penanganan kejadian dilakukan cepat melalui koordinasi lintas unit KAI serta aparat kepolisian setempat.
“Kereta api tidak dapat berhenti mendadak. Oleh karena itu, kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu, sinyal, dan palang pintu perlintasan adalah kunci utama keselamatan. Setiap pelanggaran berpotensi membahayakan nyawa, baik pengguna jalan maupun perjalanan kereta api,” tegas Tohari.
Atas peristiwa tersebut, pihak PT KAI DAOP 7 langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Stasiun Kedunggalar, Unit Pengamanan (PAM) dan Unit Sintelis 7.1 Ngawi untuk perbaikan pintu perlintasan. “Sedangkan, untuk Penanganan kecelakaan lalu lintas ditangani oleh Polsek Kedunggalar,” ujar Tohari.
Pihak KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada, disiplin, dan patuh hukum, demi mewujudkan keselamatan bersama di perlintasan sebidang kereta api. (arb)
