Sekda Kabupaten Magetan Welly Kristanto saat menyerahkan SK Pengangkatan kepada salah satu perwakilan PPPK Paruh Waktu Pemkab Magetan, Selasa (16/12/2025).
Spread the love

MAGETAN | KABARPLUS – Sebanyak 1.119 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Magetan secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka. Penyerahan SK berlangsung di Alun-alun Magetan, Selasa (16/12/2025)

Dari data yang diperoleh, PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari dua formasi. Yaitu guru sebanyak 38 orang dan tenaga teknis sebanyak 1.081 orang. Direncanakan seluruh PPPK Paruh Waktu ini akan segera ditempatkan di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristianto menegaskan, bahwa PPPK yang baru dilantik mengemban tugas sebagai pelayan publik yang harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sebagai pelayan publik ASN dituntut untuk bersikap dan berperilaku sebagai pelayan masyarakat yang memberikan pelayanan terbaik yang akurat, tepat, mudah, murah, dan sederhana kepada siapa yang dilayani,” pungkasnya.

Menurut Welly, pelantikan ini harus dijadikan momentum untuk meningkatkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Sebagai ASN, (mereka yang baru saja menerima SK) dapat mewujudkannya dengan cara melaksanakan sungguh-sungguh tugas anda sebagai ASN dengan mengimplementasikan nilai dasar ASN Ber-AKHLAK,” ungkap Welly Kristianto. (rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *