MADIUN | KABARPLUS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun berhasil mengamankan barang bawaan penumpang senilai Rp817.946.000. Barang-barang tersebut adalah barang milik penumpang yang tertinggal di area stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api selama periode Januari hingga November 2025.
“Total ada 623 item barang milik penumpang. Sebanyak 97,27 persen sudah berhasil diambil kembali oleh pemiliknya. Sisanya masih dalam proses verifikasi untuk pengembalian,” kata Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Sabtu (6/12/2025).
Dari 623 barang yang ditemukan, sebanyak 223 item merupakan barang berharga. Selanjutnya, 349 item merupakan barang biasa dan 51 item lainnya, merupakan barang berjenis makanan.

“Untuk’ status penanganan barang tersebut, sebanyak 406 item telah dilakukan pengembalian ke pemiliknya,”
kata Zainul.
Dijelaskannya, KAI Daop 7 Madiun secara aktif terus mengimbau seluruh penumpang untuk lebih memperhatikan barang bawaannya, baik saat menunggu di stasiun maupun selama perjalanan. Petugas KAI juga secara berkala menyampaikan peringatan agar penumpang senantiasa menjaga barang pribadi di kursi, rak bagasi, atau area publik lainnya.
“Kepada seluruh pelanggan untuk senantiasa memeriksa kembali barang bawaannya saat akan meninggalkan stasiun atau setelah turun dari kereta api. Pastikan tidak ada barang yang tertinggal,” tegasnya. (arb)
