Paripurna Penyampaian jawaban wali kota atas pandangan umum (PU) fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Kamis (13/11/2025).
Spread the love

MADIUN | KABARPLUS – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026 Kota Madiun mendekati final menyusul penyampaian jawaban wali kota atas pandangan umum (PU) fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Kamis (13/11/2025).

Praktis, pembahasan raperda menyisakan pandangan akhir (PA), sekaligus pengambilan keputusan.

Dalam rapat paripurna tersebut, jawaban wali kota disampaikan oleh Wakil Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun. Total 32 pertanyaan dari delapan fraksi dijawab. Dari total pertanyaan, mayoritas fraksi menyinggung soal proyeksi pendapatan, efisiensi belanja, prioritas pembangunan daerah, serta pengelolaan sampah.

Menyikapi pertanyaan dari fraksi Perindo cara mengatasi tantangan pengelolaan sampah di Kota Madiun, baik dari sisi kebijakan, teknologi, maupun partisipasi masyarakat? Maidi memastikan, jika pengelolaan sampah menjadi salah satu program yang harus tetap berjalan. Bahkan, masuk skala prioritas. Sebab, Kota Madiun punya target zero waste pada 2027-2028.

“Pemilahan sampah untuk memaksimalkan reduce, reuse, recycle dengan melibatkan seluruh komponen pemerintah dan masyarakat. Sampah organik dimanfaatkan sebagai pakan dan pupuk. Anorganik untuk dimanfaatkan ulang fabrikasi produk (dijual ke pabrik daur ulang) yang mana proses ini memerlukan peran aktif masyarakat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat,” ujar Wali Kota

Lebih lanjut dikatakan, memaksimalkan penggunaan teknologi Termal (incenerator) untuk pengolahan residu pemilahan sampah yang sudah tidak dapat digunakan kembali.

“Sehingga yang dikirim ke TPA adalah sisa/residu pengolahan termal/incenerator,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, sekaligus ketua DPD Perindo Kota Madiun, Armaya mengapresiasi langkah Walikota dalam pengelolaan sampah di Kota Madiun selama ini.

“Persoalan sampah, memang tugas kita bersama. Mengingat, pada tahun 2027 mendatang, Kota Madiun harus benar benar zero sampah. Tentunya, kami selaku DPRD, telah memberikan masukan dan saran kepada Pemkot Madiun, agar dalam pengelolan sampah ini tidak seperti tahun tahun sebelumnya. (arb/adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *