MADIUN | KABARPLUS – AWAS!!!! Baru-baru ini ditemukan situs dan akun palsu yang menyebarkan informasi lowongan kerja alias rekrutmen pegawai dengan mencatut nama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan telah beredar luas di media sosial.
Secara resmi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) sendiri telah menutup proses rekrutmen KAI pada 3 September 2025 lalu. Untuk itu, KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap penipuan berkedok rekrutmen pegawai KAI.
“Kami tegaskan kembali bahwa seluruh proses rekrutmen KAI hanya dilakukan melalui situs resmi KAI,” jelas Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, dalam keterangannya, Selasa (15/9/2025).
Munculnya situs palsu yang menyerupai halaman resmi KAI dinilai berpotensi merugikan masyarakat, baik secara materiil maupun psikologis. Situs tersebut menawarkan lowongan kerja dengan janji kelulusan instan, bahkan meminta sejumlah biaya kepada calon pelamar.

“Oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk bergabung dengan KAI dengan cara membuat situs rekrutmen palsu,” imbuh Zainul.
Potensi penipuan ini muncul setelah periode rekrutmen resmi KAI berakhir. Situs palsu tersebut tersebar secara daring dan berpotensi menjangkau masyarakat luas, termasuk di wilayah kerja KAI Daop 7 Madiun.
Zainul mengingatkan kembali bahwa seluruh proses rekrutmen dilaksanakan secara resmi, transparan, dan tanpa biaya. Banyak laporan serupa pernah terjadi di masa lalu, sehingga perusahaan terus mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi korban.
“Seluruh tahapan rekrutmen, mulai dari pendaftaran, seleksi, hingga pelatihan, gratis. Tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.”ujarnya.
Lebih lanjut, KAI tidak pernah menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Seluruh seleksi dilakukan secara objektif dan diumumkan melalui kanal resmi.
“Dalam proses rekrutmen, tidak ada sistem refund atau pengembalian dana, tidak bekerja sama dengan pihak ketiga, termasuk agen perjalanan maupun transportasi dan PT KAI tidak menjanjikan kelulusan. KAI tidak pernah meminta imbalan tertentu,” tegasnya. (arb)