Rapat Paripurna penyampaian nota keuangan Walikota Madiun atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Senin (15/9/2026).
Spread the love

MADIUN | KABARPLUS – DPRD dan Pemerintah Kota Madiun sepakat menyusun asumsi pendapatan daerah Kota Madiun tahun 2026 mencapi sebesar Rp1,1 triliun. Namun belanjanya diproyeksikan mencapai Rp1,16 triliun. Artinya, dalam rancangan APBD Kota Madiun taun 2026 akan mengalami defisit atau kekurangan dana sebesar Rp60 miliar.

Oleh sebab itu, dengan adanya asumsi tersebut, selanjutnya akan dibahas di tingkat komisi dan badan anggaran. “Asumsi itu nantinya akan kita pakai sebagai APBD murni ataukah harus ada efisiensi,” kata Armaya, usai memimpin rapat Rapat Paripurna penyampaian nota keuangan Walikota Madiun atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Senin (15/9/2026).

Dijelaskannya, apabila menggunakan efisiensi anggaran, berarti legislatif bersama eksekutif akan memasukkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). “Apabila menggunakan efisiensi anggaran maka DPRD perlu menghitung kembali apa-apa saja yang dilakukan efisiensi yang mencapai 50%. Mulai dari ATK, kegiatan seremonial dan lain sebagainya. Sehingga dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tidak melenceng dan sesuai dengan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah),” ulasnya.

Sementara itu, Walikota Maidi juga menjelaskan bahwa rancangan APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp60 miliar. Defisit ini akan ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari APBD Tahun Anggaran 2025 yang juga direncanakan sebesar Rp60 miliar.

“Kebijakan umum pembiayaan daerah akan berfokus pada peningkatan manajemen pembiayaan, optimalisasi penerimaan dari Silpa, dan memanfaatkan sumber-sumber lain seperti pinjaman daerah atau kemitraan jika APBD dalam kondisi defisit,” ujar Maidi.

Menurut dia, secara keseluruhan, rancangan APBD 2026 bertujuan untuk menunjang kelancaran pembahasan rencana kerja serta pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kota Madiun.

“Dana transfer dan lain sebagainya dari Pemerintah Pusat belum ada. Otomatis, Pemerintah Kota Madiun akan menggunakan yang lama semuanya. Apabila dana transfer bertambah, ya kita bersyukur. Tapi apabila dana transfer berkurang, pastinya, kita akan mencari solusi lainnya,” tegas Maidi.

Berikut ringkasan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Madiun tahun 2026, total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,1 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp293,9 miliar, atau 26,52% dari total pendapatan.

Pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat direncanakan sebesar Rp814,5 miliar, atau 73,48% dari total pendapatan. Total belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,16 triliun. Belanja operasi direncanakan sebesar Rp1,04 triliun (86,11%), belanja modal direncanakan sebesar Rp120,1 miliar (13,73%) dan belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp7 miliar (0,16%). (arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *