Spread the love

MADIUN | KABARPLUS – Ratusan massa yang menyebit dirinya Masyarakat Madiun berunjuk rasa, menggugat dan mengepung kantor DPRD Kota Madiun guna menyuarakan aspirasi. Massa yang terdiri dari mahasiswa, ojol, kaum miskin kota, buruh, petani, pelajar, rakyat tertindas dan seluruh elemen sipil se-Madiun Raya menuntut adanya reformasi di tubuh DPR dan Polri.

Aksi Massa berkumpul di depan kantor DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/8/2025) pukul 15.00 WIB. Aksi massa sempat memanas, namun atas kesigapan para koordinator aksi mampu diredam.

“Kedatangan kami di sini menuntut agar dilakukan reformasi DPR serta Polri yang sudah menabrak anggota ojek online hingga tewas pada aksi demo di Jakarta,” ujar salah satu koordinator aksi.

Aksi massa menuntut, agar polres dan DPR berkomitmen bersama Masyarakat Madiun menggugat. “Menuntut kepentingan masyarakat sipil, reformasi DPR, sahkan UU perampasan Aset koruptor, tegakkan etika khusunya pada Ahmad Syahroni politisi sekaligus anggota DPR RI,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, massa aksi juga menuntut adanya reformasi di rubuh Polri, pencopotan Kapolri dan menangkap aparat yang represif terhadap para pendemo. “Bersihkan KKN di tubuh Polri, Bebaskan massa aksi yang ditangkap. Polri wajib menjamin kebebasan ekspresi masyarakat. Pembatasan penggunaan mobil rantis/taktis di setiap aksi demo,” kata koordinator aksi tersebut.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya meminta agar aksi demo bisa menjaga kondusifitas Kota Madiun. Aspirasi dan apa yang disampaikan akan diterima dan dilaporkan ke DPR RI. “Semua aspirasi rekan rekan demo akan kita sampaikan ke pimpinan di DPR RI di Jakarta.”Kata Armaya. (arb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *