Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun pada Senin (14/07/2025) dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya dan Nota Keuangan dibacakan oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun.
Spread the love

MADIUN | KABARPLUS – Pendapatan daerah pada Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Rencana P-APBD) Kota Madiun tahun anggaran 2025 diproyeksikan turun Rp 33,9 miliar. Hal ini sebagai dampak efisiensi anggaran dari pusat.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun pada Senin (14/07/2025) dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2025. Nota Keuangan tersebut dibacakan oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun

Diketahui, untuk pendapatan daerah pada P-APBD 2025 diproyeksikan turun sebesar Rp33,9 miliar dari jumlah sebelum perubahan sebesar Rp1,1 triliun menjadi sebesar Rp1,06 triliun. Atau berkurang sebesar 3,09 persen. Penurunan pendapatan ini terjadi karena sektor Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan Rp45,6 miliar dari anggaran sebelum perubahan yang sebesar Rp814,7 miliar menjadi Rp769,1 miliar atau berkurang sebesar 5,60 persen.

Namun di sisi lain, sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 direncanakan naik sebesar Rp11,6 miliar dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp285,5 miliar menjadi sebesar Rp297,1 miliar atau bertambah sebesar 4,09 persen.

“Direncanakan Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 mengalami perubahan anggaran semula sebesar Rp1.200.275.072.209,00 menjadi sebesar Rp1.179.560.397.886,31, sehingga mengalami penurunan sebesar Rp20.714.674.322,69 atau berkurang sebesar 1,73 persen,” terang F. Bagus Panuntun.

Wali Kota Madiun, Maidi mengungkapkan penurunan tersebut dampak dari efisiensi oleh pemerintah pusat. Meski begitu, untuk PAD (Pendapatan ASli Daerah) Kota Madiun diperkirakan meningkat. Meski turun, optimalisasi kinerja terus ditingkatkan.

“Justru dengan efisiensi ini, optimalisasi kinerja terus naik. Efisiensi ini juga digunakan untuk program lain yang lebih prioritas. Insya Allah Kota Madiun sudah menjalankan program prioritas untk peningkatan ekonomi dan pelayanan publik,” ujar Maidi.

Sementara itu, ketua DPRD Kota Madiun, Armaya menjelaskan, P-APBD ini nantinya untuk menyempurnakan fungsi-fungsi yang belum ter-cover dalam APBD murni. Komisi DPRD Kota Madiun akan membahas Rencana dan Kerja Anggaran (RKA) dari Eksekutif.

Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun pada Senin (14/07/2025) dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya.

“Jadi PAK ini untuk menyempurnakan program kegiatan melalui fungsi-fungsi yang belum terakomodir,” tutur Armaya.

Armaya menegaskan bahwa program yang masuk dalam perubahan bisa dilaksanakan usai adanya pemeriksaan dari BPK.

“Itu bisa berjalan setelah adanya audit dari BPK terkait pertanggung jawaban. Ada beberapa fungsi yang dikurang ada juga yang ditambah,” tandasnya.

Ia juga menjelaskan kelanjutan proses yang akan dilaksanakan oleh pemerintah kota sehiingga perjalanan anggaran bisa terpantau.

“Setelah semua perubahan selesai maka pemerintah kota akan mengirimkan RKA yang akan dibahas oleh temen-temen komisi maupun banggar yang ada di DPRD Kota Madiun,” pungkasnya.(arb/rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *