MADIUN | KABARPLUS – Kasus penemuan bayi di lahan persawahan yang sempat mengejutkan warga Pilangkenceng, Kabupaten Madiun pada Selasa (16/4/2025) kemarin, akhirnya terungkap. Ini berkat ramainya para netizen mengunggah foto penemuan bayi di media sosial (medsos) dan langsung viral.
Tidak sampai 24 jam, identitas pelaku pembuang bayi yang baru berumur 40 hari ini terang benderang. Pelaku yang tega berbuat superjahat itu adalah kedua orang tua sang bocah tak berdosa. Mereka adalah warga asal Cilacap, Jawa Tengah.
Pasangan tersebut bernama Yulianto dan Evi. Keduanya tinggal dan kos bersama di salah satu rumah warga di Kelurahan Bangunsari RT 07/01. Di alamat tersebut keduanya tinggal hampir setahun lamanya.
Selama tinggal bersama tersebut, diduga kuat keduanya belum memiliki ikatan pernikahan secara sah. Ini terlihat dari identitas diri (KTP) dimana status keduanya belum menikah.
Tidak hanya itu, dari keterangan warga, pelaku juga sudah sebulan menganggur. Sebelumnya, selama di Caruban, pelaku bekerja di salah satu toko elektronik. Diduga kuat, motif keduanya tega membuang anaknya ini karena faktor ekonomi.
Dari keterangan yang dihimpun kabarplus diketahui, sebelum kejadian, Senin (14/4/2025) kedua pelaku sempat diketahui oleh warga keluar rumah berboncengan dengan menggendong anaknya. Namun saat pulang keduanya tidak membawa anaknya.
“Pada pukul 22.00 WIB, saya sempat menanyakan keberadaan anaknya dan pelaku menjawab jika anaknya sedang sakit dan terpaksa dirawat di salah satu bidan desa. Selanjutnya, pada pukul 23.00 WIB kedua pelaku keluar lagi dengan mengendarai motor,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hari berikutnya, Selasa (16/4/2025) pagi ramai diberitakan adanya penemuan bayi di pematang sawah di Desa Sumbergandu. Dan foto bayi itu pun viral di medsos. Viralnya informasi tersebut diketahui salah satu tetangga pelaku yang mengenal dan mengetahui ciri-ciri bayi tersebut.
Warga itu pun langsung melaporkan pada ketua RT setempat. Tak berselang lama, ketua RT didampingi sejumlah warga langsung menemui pelaku di rumah kosnya.
“Dalam pertemuan itu, warga menanyakan keberadaan anak si pelaku. Namun si pelaku berkelit dan mengatakan anaknya sedang sakit dan menjalani perawatan pada bidan di salah satu desa,” ujar Ketua RT, Muji Suprinoto.
Begitu pula dengan keberadaan Evi, Yulianto mengakui jika orang yang diebut istrinya itu pulang ke Cilacap. “Dari pengakuan Yulianto memang seperti itu,” kata Muji Suprinoto.
Namun warga tidak mudah percaya begitu saja, warga akhirnya menunjukkan foto bayi yang diketemukan di lahan persawahan pada Selasa pagi. “Dengan menunjukkan barang bukti yang cukup kuat, ayah kandungnya itu tak bisa mengelak dan akhirnya mengakuinya,” ungkap Muji Suprinoto.
Selanjutnya, pada Selasa sore, pukul 16.00 WIB, pelaku didampingi sejumlah warga, dibawa langsung ke Puskesmas Pilangkenceng. Sesampainya dilokasi, petugas kesehatan menunjukan semua barang bukti mulai dari foto bayi, pakaian bayi yang dikenakan.
Dari barang bukti yang ditunjukkan oleh petugas medis, pelaku mengakui jika anak yang diketemukan oleh warga tersebut memang benar anaknya. Pelaku sempat meminta anak tersebut untuk dirawatnya kembali. Namun, permintaan tersebut ditolak dengan tegas oleh petugas kesehatan Puskesmas Pilangkenceng.

Oleh petugas medis, pelaku wajib melaporkan pengakuannya tersebut pada petugas kepolisian Mapolsek Pilangkenceng. Pada pukul 17.00 WIB dengan didampingi warga, pelaku diantar ke Mapolsek setempat. Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam lamanya, pelaku langsung dijemput petugas Kepolisian dari Polres Madiun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Iya benar, orang yang mengaku ayah dari bayi yang dibuang telah diamankan dan yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Polres Madiun.”ujar Kapolsek Pilangkenceng, AKP Samiran. (arb)
