Spread the love

MADIUN | KABARPLUS – Sebanyak 14 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Madiun turut menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada Serentak 2024. Keikutsertaan mereka adalah bagian dari upaya pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan seluruh warga negara, termasuk yang sedang menjalani masa penahanan, tetap bisa berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah, Rabu (27/11/2024)

Para tahanan ini mengikuti pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 dan 3 di Desa Kaibon Kecamatan Geger Kabupaten Madiun. Namun demikian, untuk menjaga kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan pencoblosan, Polres Madiun telah menyiapkan ruangan khusus bagi para tahanan ini untuk mendapatkan haknya dalam pencoblosan yakni diruangan Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Madiun.

Saat pelaksanaan pencoblosan berlangsung, para tahanan ini juga di dampingi langsung petugas dari KPU, Bawaslu dan pihak kepolisian memastikan pendampingan kepada para tahanan terkait prosedur pemungutan suara.

Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun, Qoirul Anam menyatakan, Pihak Bawaslu ikut serta dalam pengawasan pelaksanaan pemungutan suara di TPS II dan III di Desa Kaibon Kecamatan Geger Kabupaten Madiun, khususnya hak pilih bagi para tahanan di Polres Madiun. Lebih lanjut dikatakan, jika para tahanan ini merupakan warga masyarakat Kabupaten Madiun.

“Pihak Bawaslu telah berkoordinasi dengan Petugas Polres Madiun, ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan. Alhamdulillah, pihak Polres Nadiun telah menyiapkan ruangan khusus sekaligus menyiapkan bilik kardus bagi para tahanan saat melakukan pecoblosan kartus suara.”kata Qoirul anam.

Sementara itu, Polres Madiun memastikan telah berkoordinasi dengan KPU, kemudian terbit surat pindah memilih di Desa Kaibon Kecamatan Geger Kabupaten Madiun tepatnya di Tempat Pemungutan Suara ( TPS) 2 dan 3.

” Untuk para tahanan ini berjumlah 14 orang terdiri dari 13 laki laki dan 1 perempuan
tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT). Saat pelaksanaan pencoblosan berlangsung, semua berjalan aman, lancar dengan didampingi oleh petugas KPU dan Bawaslu setempat.”Kata Kasad Tahti Polres Madiun, Iptu Misbaqul Munir.

Dikatakannya, Guna menjamin kelancaran dan keamanan saat pencoblosan berlangsung, petugas Polres Madiun telah memberikan pengawasan yang ketat.”Tidak hanya itu saja, petugas juga mendatangkan kedua saksi dari masing masing Paslon juga dari petugas Panitia Prmungutan Suara (PPS) Desa Kaibon, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).” Ujar Iptu Misbaqul Munir.(arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *