MADIUN | KABARPLUS – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) yang akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun kebut perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula. Dimana sasarannya adalah remaja dan pelajar yang usianya sudah masuk sebagai daftar pemilih pemula.
Kabid Pngelolaan Informasi administrasi Kependudukan atau PIA Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Sayogyo mengatakan,
Menjelang Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November mendatang, target nasional sebesar 99,04 persen.
“Kami akan terus mempercepat proses perekaman e-KTP hingga menjelang Pemilu Serentak 2024 mendatang,” ujar pria yang akrab disapa Yoga
Sayogyo menerangkan dari target nasional sebesar 99,04 persen dan pada saat ini baru tercapai 99,16 persen. “Jumlah wajib E-KTP di Kabupaten Madiun hingga saat ini kurangnya mencapai 1000 lebih,” ujarnya.
Berdasarkan jumlah pemilih pemula di Kabupaten Madiun, sesuai DP4 mencapai 6000 orang. “Ya, kurangnya kisaran 1000 orang saja. dan kami targetkan bulan Oktober 2024 ini semua sudah rampung,” ujar Yoga.
Disinggung upaya Dispendukcapil dalam melakukan jemput bola melalui perekaman e-KTP di setiap sekolahan SMU, SMK maupun di setiap pedesaan merupakan upaya untuk mengejar target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar 99,04 persen.
“Perekaman e-KTP dapat dilakukan sejak usia 16 tahun. Sedangkan bagi anak yang sudah berusia 17 tahun, KTP akan dikirim sesuai alamat maaing masing,” kata Yoga. (arb/rio).