JAKARTA | KABARPLUS – Berbagai pihak tak terkecuali masyarakat diminta terus menjaga suasana teduh jelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tinggal hitungan hari akan dilaksanakan, tepatnya pada 14 Februari 2024. Terlebih pada masa tenang pada 11 hingga 13 Februari 2024 setelah berakhirnya masa kampanye.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat, dalam keterangan pers yang diterbitkan Kementerian Kominfo RI, Minggu (11/2/2024).
“Kita akan masuki masa tenang 11 hingga 13 Februari 2024. Maka jadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga suasana damai jelang pesta demokrasi nanti,” katanya.
Dirinya pun tak lupa mengajak seluruh rakyat Indonesia yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berbondong-bondong menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Tahun politik selalu membuka kemungkinan perbedaan sehingga turut meletupkan gesekan di tengah-tengah masyarakat. Namun itu semua adalah konsekuensi dari sebuah negara demokrasi. Meski begitu, suasana teduh dan menjaga keutuhan bangsa jadi yang utama, agar pesta demokrasi nanti berlangsung lancar, aman, dan tertib. (kemkmf/dio/foto:antara)