Spread the love

JAKARTA | KABARPLUS – Tahun politik selalu membuka kemungkinan perbedaan sehingga turut meletupkan gesekan di tengah-tengah masyarakat. Namun itu semua adalah konsekuensi dari sebuah negara demokrasi. Meski begitu, suasana teduh dan menjaga keutuhan bangsa jadi yang utama, agar pesta demokrasi nanti berlangsung lancar, aman, dan tertib.

Kementerian Kominfo RI mengingatkan masyarakat untuk waspada dengan gangguan informasi di masa Pemilu kali ini. “Maka kita perlu bersama-sama untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan dalam suasana teduh menjelang pelaksanaan pemilu tahun 2024,” ungkap Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong dalam rilis pers Minggu (11/2/2024).

Salah satunya adalah waspada dengan maraknya gangguan informasi menjelang dan pasca Pemilu 2024 kali ini. Gangguan informasi harus selalu diwaspadai yang sengaja diciptakan oknum-oknum yang ingin mempengaruhi keputusan dan hasil Pemilu.

Secara umum ada tiga jenis gangguan informasi yang biasa kita jumpai dan terjadi untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, yaitu misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.

Misinformasi yaitu kondisi ketika seseorang yang membagikan informasi baik itu berupa narasi, berita, foto dan video, namun ia tidak mengetahui bahwa informasi tersebut salah namun mempercayai informasi tersebut adalah sebuah kebenaran.

Sementara malinformasi dikategorikan sebagai penyalahgunaan informasi yang sengaja dilakukan untuk tujuan memperkeruh suasana. Yang ketiga, disinformasi adalah upaya yang sengaja dilakukan juga untuk tujuan tertentu, dengan memutarbalikkan fakta dan manipulasi data disertai ujaran kebencian.

Salah satu contohnya yang terjadi beberapa waktu lalu, beredar informasi bahwa telah ada hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri. Meski pemungutan suara dilakukan lebih awal dibandingkan dengan di dalam negeri atau yang disebut dengan early voting, namun pengitungan suaranya tetap dilakukan serentak di 14 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pun bergerak cepat dengan meberikan pernyataannya agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi informasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara LN (luar negeri) sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Tak ayal, video ini mengundang berbagai reaksi negatif dari netizen di medsos. Rata-rata merela antipati dengan peredaran video tersebut dan menuduh hal ini hanya permainan dan merupakan upaya menipu masyarakat.

“Biar apa sih 02 ngelakuin ini, ingin menipu masyarakat? sebelum menang aja udah nipu gimana menang nanti,” kata salah satu akun.

Ada pula yang mengajak masyarakat untuk mengecek kebenaran dari video tersebut. “Jangan mau diadu domba cek dulu kebenarannya guyss,” ujar akun yang lain. (kemkominfo/dio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *