MADIUN | Kabarplus – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir terus menjadi fokus utama pemerintah Kota Madiun. Akan tetapi, belum ada kabar yang bernada plus dari pendapatan parkir. Sebab ternyata setorannya masih kurang 7 persen.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Subakri mengatakan, realisasi PAD sektor parkir sampai bulan November tahun 2023 ini baru terealisasi 93 persen. Targetnya sendiri adalah sebesar Rp2,8 miliar.
“Kurang 7 persen, akhir Desember 2023 harus terealisasi 100 persen. Retribusi pengelolaan parkir tepi jalan umum ditargetkan sebesar Rp2,8 miliar. Dan target tersebut baru masuk ke kas daerah sebesar Rp 2,1 miliar. Ini artinya masih kurang 7 persen,” ujar Subakri saat menggelar jumpa pers terkait pembinaan JUKIR yang berlangsung di kantor Dinas Perhubungan Kota Madiun dan diikuti ratusan juru parkir di Kota Madiun, Senin (27/11/2023).
Guna merealisasikan target PAD dari sektor pakir jalan umum tersebut, orang nomor satu di lingkungan Dinas Perhubungan ini pun meminta kepada Jukiir agar benar benar menyetorkan uang hasil parkir kendaraan R2 dan R4 ke Pemerintah Kota Madiun.

Walikota Madiun Maidi yang juga hadir dalam kegiatan menyatakan, terkait realisasi PAD dari sektor parkir tepi jalan umum kurang 7 persen ia meminta kepada masing-masing jukir untuk bisa belaku jujur.
“Saya meminta kepada jukir untuk segera setor kepada pemerintah. Sing rung setor yo ndang setor. Untuk haknya parkir ya silahkan diambil oleh dia (Jukir). Haknya jukir itu, dikasih tips atau kembalian dari pelanggan yang tidak diminta, misalnya, parkir R2 harusnya ditarik seribu rupiah dikasih Rp 2 ribu ,” ujar Maidi.
Dijelaskannya, pengelolaan parkir tepi jalan umum sekarang ini ditangani langsung oleh Pemkot Madiun melalui Dishub. Parkir sekarang ini bukan lagi dikelola oleh pihak ke-3.
“Oleh sebab itu, saya meminta kepada jukir untuk jujur dan berlaku sopan kepada pemilik kendaraan,” pesan Maidi.
Ke depan, pengelolan parkir akan diterapkan sistem sewa per ruas jalan. “Misalkan, ruas jalan ini, siapa saja jukirnya, lalu kita kumpulkan dan langsung kita terapkan target pendapatannya. Sehingga apabila ada sisa, maka itu bisa dinikmati jukirnya itu sendiri. Contohnya, dalam seminggu ditarget setor Rp10 ribu, jika belum ada seminggu sudah dapat sepuluh ribu yo ndang disetorne, sisane yo ben dipek jukire,” pungkasnya. (arb)