MADIUN | Kabarplus – Saat sejumlah proyek di Kabupaten Madiun lebih lambat dari jadwal, ternyata proyek pembangunan kantor Dinas Tenaga Kerja Dan Perindustrian Kabupaten Madiun justru ngebut. Proyek dengan dana Rp7 miliar tersebut dinyatakan surplus atau melampaui progres yang ditetapkan.
Hal ini terungkap saat Penjabat (Pj) Bupati Madiun Tontro Pahlawanto melakukan monitoring di lokasi pembangunan. Monitoring ini dilakukan guna memastikan pencapaian target waktu dan kualitas. Tontro menyebut, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pembangunan yang efisien dan berkualitas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun, Gunawi menyatakan, hingga saat ini capaian progres pembangunan proyek kantor Dinas Tenaga Kerja Dan Perindustrian lebih cepat dari jadwal.
“Mudah mudahan proyek ini bisa rampung sebelum kontrak kerja berakhir. Sebelum akhir bulan Desember 2023 sudah kelar,” ujar Gunawi, Kamis (23/11/2023).
Ia berharap surplus ini terus dipertahankan hingga masa kontrak kerja berakhir mengingat ini sudah memasuki musim penghujan dan masa tanam. Sebab hal-hal tersebut sedikit banyak akan mempengaruhi tenaga kerja.
“Kalau memasuki masa tanam, otomatis banyak tenaga kerja memilih bekerja di sawah kesawah untuk menanam,” tukasnya.
Tontro Pahlawanto saat memantau progres fisik proyek juga menyatakan harapannya agar semuanya bisa sesuai jadwal bahkan capaian kerjanya surplus.
“Mudah-mudahan sesuai target waktu yang ditentukan tanpa mengesampingkan kualitas,” tuturnya.
Sehari sebelumnya, Tontro Pahlawanto menemukan sejumlah keterlambatan proyek saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik pembangunan di Kabupaten Madiun. Bahkan ia menyatakan akan memanggil semua kontraktor untuk proyek yang terlambat untuk bisa menjelaskan adanya keterlambatan tersebut. Hanya saja ia enggan merinci proyek yang terlambat sebab proyek-proyek tersebut masih dalam jadwal pengerjaan. (bow)