Spread the love

MADIUN | KABARPLUS – Walikota Madiun, Maidi melarang keras Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di lingkungan Pemkot Madiun yang baru diangkat pada tahun ini untuk ngutang uang di bank dengan menjaminkan SK pengangkatan atau slip gaji agar bisa mengajukan kredit untuk membeli mobil.

“Pegawai PPPK yang baru diangkat harus bisa menikmati gajinya dulu, jangan lantas baru diangkat slip gajinya maupun SK pengangkatannya disimpan di tempat lain dalam arti di Bank untuk pengajuan kredit,” ujar Maidi, Selasa (11/4/2023).

Menurut Maidi, dirinya akan meloloskan alias memberikan acc bagi pegawai yang mengajukan kredit di bank dimana uangnya dipergunakan untuk membangun rumah ataupun untuk biaya kuliah untuk melanjutkan S2 ataupn S3.

“Kalau untuk membangun rumah dan melanjutkan kuliah yang lebih tinggi tak-acc,” ujar Maidi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati segera menindaklanjuti arahan orang nomor satu di Kota Madiun yakni larangan bagi pegawai PPPK maupun PNS yang baru diangkat khususnya yang bertugas dilingkungan pendidikan mengajukan kredit di bank dengan menjaminkan slip gaji maupun SK pengangkatannya.

” Maksudnya pak Walikota itu memang bagus, karena dengan gajinya yang sudah habis kinerjanya pasti menurun. Istilah orang jawa sudah tidak ada lagi yang bisa di “arep-arep” (diharapkan). Ketika waktunya gajian, gajinya sudah habis dulu, otomatis semangat kerjanya pun menurun, inilah yang harus dihindari,” kata Lismawati

Apalagi bagi ASN maupun pegawai PPPK yang baru diangkat, mengingat pengangkatan mereka murni melalui fit and proper test tanpa menggunakan uang dan calo, sehingga penerimaan gajinya pun penuh.

“Kalau PNS kan penerimaan gajinya 80 persen saja, tapi kalau untuk PPPK, gajinya diterima penuh,”ujar Lismawati.

Oleh karena itu, pengajuan kredit di bank bagi guru persyaratan pengajuan akan masuk ke meja kepala sekolah terlebih dahulu.

“Kepala sekolah akan kita berikan pengarahan untuk menolak bagi PNS atau PPPK yang baru diangkat mengajukan kredit bank,”ujar lismawati.

Sedangkan untuk guru DPK untuk pengendaliannya bisa langsung di Dinas Pendidikan.

“Jadi bisa langsung saya kendalikan. Karena tanpa ada kendali, mereka juga akan “sakarepe dewe” (seenaknya sendiri). bagaimana mereka mau samangat bekerja, jika gajinya sudah habis. Pendidikan harus nomor satu, sehingga kualifikasi akademik juga harus meningkat. Kompetensi guru harus meningkat. Ambil utang untuk melanjutkan pendidikannya berarti untuk meningkatakan SDM itu boleh, atau untuk beli rumah di acc, tapi kalau ambil utang hanya untuk beli mobil, itu jangan,” tegas Lismawati. (arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *