MADIUN | KABARPLUS – Kota Madiun ditetapkan menjadi kota kedua setelah Denpasar yang dideklarasikan menjadi Kota Lengkap sejak berlakunya UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Penettapan kota lengkap dideklarasikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto di Wisma Haji Kota Madiun, Selasa (28/3/2023) sore.
Menurut Menteri Hadi Tjahjanto, Kota Lengkap memiliki sejumlah kriteria, seperti sudah adanya pemetaan dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kota.
Berikutnya, semua sudah terdaftar baik secara tekstual maupun yuridis. Secara tekstual adalah spasial peta itu tidak ada tumpang tindih dari bidang satu ke lainnya. Kemudian secara tekstual dari bidang satu dengan lainnya dilihat tidak ada jarak, atau seluruh bidangnya rata seperti yang terlihat dalam peta.
Secara yuridis predikat Kota Lengkap diberikan apabila buku tanah maupun surat ukur dari bidang tanah yang ada dapat diunggah ke dalam sistem milik BPN,” ujarnya.
Di satu sisi wilayah yang mendapat predikat Kota Lengkap artinya di wilayah tersebut kini memiliki sertifikat kepastian hukum, sehingga nilai tanahnya naik. Menurutnya ada sejumlah keuntungan dari penetapan itu.
Keuntungan tersebut antara lain adalah kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan tanah, karena telah menggunakan sistem digital. Kemudian masyarakat bisa menggunakan sertifikatnya untuk usaha dengan memasukkan hak tanggungan, bisa melakukan kegiatan-kegiatan perekonomian seperti UMKM dan masyarakat juga tenang karena memiliki kepastian hukum atas tanahnya.
Selain itu, investor akan dimudahkan dalam memiliki kepastian hukum apabila menanamkan investasinya di Kota Lengkap.
“Yang paling penting menutup kesempatan bagi mafia tanah karena seluruh tanah telah terdaftar di BPN masing-masing kantor wilayah,” katanya.
Kota Madiun berhasil mendaftarkan tanah seluas 65.559 bidang atau mencapai 95,12 persen dari target. Serta buku tanah valid sebanyak 65.526 bidang atau 99,95 persen. Capaian Kota Lengkap adalah hasil sinergi dan kolaborasi yang sangat baik, khususnya antara jajaran BPN dengan pemerintah daerah. (arb)