Spread the love

MAGETAN | KABARPLUS – Puluhan warga Desa Kediren, Magetan, Jawa Timur, menggeruduk Kantor Camat setempat, Kamis (2/2/2023) pagi. Mereka berunjuk rasa sebagai buntut dari kasus dugaan perbuatan cabul yang dilakukan kades mereka, DHS, terhadap salah satu mahasiswi yang edang KKN di wilayahnya beberapa waktu lalu.

Mereka menyampaikan aspirasi dan sejumlah tuntutan atas kasus pencabulan yang sempat viral di media sosial. Dalam orasinya, mereka meminta Bupati Magetan Suprawoto untuk menonaktifkan sang kades dari jabatannya. Apalagi beredar kabar, kejadian tak senonoh tersebut diselesaikan dengan mediasi dan kesepakatan damai dengan pihak kampus. Mereka menilai hal in janggal dan tidak masuk akal.

Selain dugaan tindakan asusila juga terdapat sejumlah persoalan yang diungkapkan warga. Di antaranya adanya dugaan perselingkuhan antara Kades Kediren dengan salah satu perangkat desa di Kecamatan Parang. Kemudian fakta tentang aksi nepotisme dan upaya membangun dinasti kekuasaan di Pemerintahan Desa Kediren. Hal tersebut didasarkan fakta-fakta bhwa dalam sebagian perangkat desa dlam susunan struktur di Pemdes Kediren merupakan sanak famili DHS.

Dari pantauan awak media di lokasi, puluhan warga Desa Kediren berbondong-bondong mendatangi Kantor Camat Lembeyan dengan konvoi menggunakan sepeda motor. Warga berteriak melakukan aksi protes dan menyampaikan tuntutan agar segera dilakukan pemeriksaan kepada DHS atas permasalahan yang menjeratnya saat ini.

Puluhan warga diterima tersebut diterima oleh Camat Lembeyan, Danramil, beserta Kapolsek, kemudian dilakukan audensi dengan mengumpulkan warga di balai Pertemuan Kantor Kecamatan Lembeyan. Sejumlah perwakilan dan koordinator aksi menyampaikan aspirasi dan tuntutannya serta memberikan pernyataan mosi tidak percaya terhadap kesepakatan damai antara pihak kampus Unipma dengan sang Kades.

Ditemui usai unjuk rasa, Suyatno, warga Desa Kediren mengungkapkan, dalam audiensi ia membeberkan permasalahan yang menyeret DHS sebagai kades dari waktu ke waktu. Hal tersebut tertuang dalam surat mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh perwakilan warga.

Selain itu, warga menuntut DHS dinonaktifkan dari jabatannya  dan pihak-pihak terkait segera bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap DHS.

“Kami tidak ingin dipimpin oleh kepala desa yang tidak bermoral,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan warga, Camat Lembeyan, Samsi Hidayat warga meminta agar seluruh pihak ikut membantunya dalam menyelesaikan persoalan ini. Samsi meminta warga untuk bersama-sama membuat laporan secara resmi sehingga pihak kecamatan bisa menindaklanjuti.

Samsi menerangkan, untuk memberhentikan kades, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. “Silakan masukkan poin bukti-bukti laporan yang valid apa yang dilakukan oleh kades (DHS) sehingga kita bisa memproses,” tandasnya. (lan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *