
Hari Keluarga Nasional atau Harganas sejatinya adalah sebuah momen bagi seluruh elemen bangsa untuk menunjukkan kedaulatannya. Termasuk kedaulatan untuk hidup dalam kondisi lebih baik, terbebas dari stunting.
Stunting merupakan masalah kesehatan yang harus mendapat perhatian serius pemerintah dan masyarakat di Indonesia. Stunting adalah kekurangan gizi pada bayi di 1000 hari pertama kehidupan yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak. Karena mengalami kekurangan gizi menahun, bayi stunting tumbuh lebih pendek dari standar tinggi balita seumurnya. Tapi ingat, stunting itu pasti bertubuh pendek, sementara yang bertubuh pendek belum tentu stunting.
Masalah stunting penting untuk diselesaikan karena berpotensi mengganggu potensi sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian anak. Hasil dari Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) 2021 menunjukkan bahwa terjadi penurunan angka stunting berada pada 24,4 persen pada tahun 2019. Walaupun angka stunting ini menurun, namun angka tersebut masih dinilai tinggi, mengingat WHO menargetkan angka stunting tidak boleh lebih dari 20 persen.
Karena berpotensi mengganggu sumber daya manusia tentu berpotensi mengancam kedaulatan Negara. Sumber daya manusia yang lemah akan lebih mudah disusupi bahkan diinvasi secara terang-terangan maupun secara diam-diam penuh kamuflase oleh negara lain.
Mengapa Harganas 2022 menjadi penting sebagai momen untuk berdaulat untuk mencegah stunting? Mari kita melakukan kilas balik hadirnya Hari Keluarga Nasional atau Harganas.
Pada 22 Juni 1949, Belanda melakukan pengakuan utuh atas kedaulatan bangsa Indonesia. Hal ini setelah para pemuda dan pejuang Indonesia melakukan perlawanan atas agresi Belanda yang terus dilancarkan sejak diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Sejumlah peperangan terjadi di berbagai daerah untuk menunjukkan eksistensi negara dengan seluruh elemennya. Mereka rela meninggalkan keluarganya demi kedaulatan bangsa.
Sepekan kemudian, tepat 29 Juni 1949, para pemuda dan pejuang ini kembali ke rumahnya masing-masing. Mereka kembali berkumpul dengan keluarganya. Inilah momen yang kemudian ternyata terpilih menjadi tanggal dimulainya Gerakan Keluarga Berencana pada 29 Juni 1970.
Harganas pertama kali diinisiasi oleh ketua BKKBN di era Presiden Soeharto, yaitu Haryono Suyono. Usulan ini disambut baik oleh pemerintahan kala itu dan mulai dirayakan sejak 1993. Saat ini ketetapan mengenai Harganas tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 39 Tahun 2014 yang dirilis di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Melihat hubungan Harganas dengan kedaulatan negara, maka adalah hal yang tepat bagi kita untuk memaknai Harganas sebagai sebuah momentum untuk terus membangun negara ini. Karena itu, upaya mencegah dan menekan angka stunting adalah hal yang sangat penting.
Harus dipahami, stunting bisa diatasi untuk tidak menjadi stunting. Atau dilakukan dikoreksi dengan memberika perhatian penuh di 1.000 pertama kehidupan. Sejak bayi lahir sampai 2 tahun ini masih bisa dilakukan berbagai upaya agar tidak menjadi stunting.
Di antaranya dengan perhatian terhadap asupan gizi bagi bayi. Mulai dari pemberikan ASI eksklusif, MPASI dan pemberian makanan yang bergizi. Hal ini bukan berarti makanan yang mahal, akan tetapi yang memenuhi nilai-nilai kecukupan vitamin, mineral, protensi dan zat lain yang dibutuhkan oleh bayi dan baduta (bawah dua tahun).
Perlu dipahami pula, kehamilan yang tidak sehat menjadi penyumbang terbesar terjadinya stunting. Terutama dari kehamilan dengan ibu hamil yang mengalami anemia. Sehingga, sebaiknya sebelum mengalami kehamilan atau merencanakan kehamilan, seorang ibu memang memeriksakan kondisi kesehatannya yaitu mengecek HB atau hemoglobin. Hemoglobin merupakan komponen dalam sel darah merah yang berperan penting untuk mengikat oksigen dalam darah. Ketika tubuh kekurangan hemoglobin, maka akan terjadi anemia yang dapat menimbulkan sejumlah keluhan dan gangguan kesehatan.
Saat ini, bayi lahir saja sudah 23 persen prevalensi stunting. Kemudian setelah lahir, banyak yang lahirnya normal tapi kemudian jadi stunting hingga angkanya menjadi 27,6 persen. Artinya dari angka 23 persen muncul dari kelahiran yang sudah tidak sesuai standar.
Maka selain soal perlunya perbaikan asupan gizi, dilakukan pula upaya pencegahan stunting kepada keluarga dan calon pasangan usia subur sebelum proses kehamilan. Yaitu dengan mendorong calon pengantin agar mau melakukan pemeriksaan sebelum menikah dan hamil. Para ibu atau pasangan usia subur merencanakan akan menikah, juga dicek kesehatannya. Sebab pada kenyataannya, banyak perempuan Indonesia yang hamil dalam kondisi yang sebenarnya belum siap sehingga anaknya bisa stunting.
Saat ini BKKBN telah berkoordinasi dengan berbagai Kementerian atau Lembaga dalam percepatan penurunan stunting. Beberapa Kementerian dan Lembaga sudah menyatakan kesiapannya untuk membantu penurunan stunting.
Hal ini perlu disadari oleh semua pihak dan dilakukan dengan sungguh-sungguh sebab Pemerintah RI menargetkan prevalensi stunting turun dari 30,8 persen tahun 2018 dan 24,4 persen di tahun 2021 menjadi 14 persen di tahun 2024.
Harapannya, saat stunting semakin bisa ditekan maka Indonesia akan memiliki SDM yang berkualitas di masa depan. Hal ini ini adalah sebuah jaminan bagi semakin tegaknya kedaulatan negara. Maka sebenarnya, momen Harganas 2022 adalah sebuah momen untuk menjaga kedaulatan utuh bangsa Indonesia.
Sumber :
1. Hari Keluarga Nasional 29 Juni: Sejarah & Tema Harganas 2021 (tirto.id)
2. Tema Hari Keluarga Nasional 29 Juni 2022 dan Tujuan Peringatannya (tirto.id)
3. Videografis Sejarah Harganas (BKKBN OFFICIAL)
4. https://www.bkkbn.go.id/berita-indonesia-cegah-stunting