MAGETAN | KABARPLUS – Sejumlah peternak sapi asal Kabupaten Magetan Jawa Timur mengeluhkan mahalnya biaya pengobatan sapi yang terserang penyakit mulut dan kuku (PMK). Atas mahalnya pengobatan inilah, para peternak terpaksa madul ke petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan.
“Sapi yang terserang PMK sebanyak 5 ekor, sapi dewasa 4 ekor dan sapi anak 1 ekor. Seminggu lalu hanya 1 ekor saja yang terserang. Saya kemudian mengundang dokter hewan 3 hari lalu dan kemudian disuntik dengan biaya Rp85 ribu” kata Nurdin (48) warga Kelurahan Takeran Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan, Kamis, (2/6/2022).
Nahasnya penyakit yang disebabkan virus tersebut kemudian menular kepada 4 sapi lainnya. Sehingga dia mengundang dokter hewan lagi untuk pengobatan.
“Tadi pagi mengundang dokter hewan lagi. Kelima sapi disuntik, total biayanya sekitar Rp250 ribu. Memang mahal biayanya, paling penting semoga bisa kembali sehat. Setelah sakit, mulutnya berlendir dan susah makan sehingga lemas,” kata ayah dua anak tersebut
saat ditemui di kandang sapinya.
Nurdin sebenarnya sudah melaporkan kasus ini kepada perangkat Kelurahan Takeran yang ditindaklanjuti ke Dinas terkait. Tetapi petugas baru datang hari ini.
“Saya sudah menghubungi petugas setelah diberikan nomor oleh Pak Lurah, tetapi petugasnya belum datang. Jika menunggu pengobatan petugas sapinya tambah sakit sehingga mengundang dokter hewan untuk penanganan. Memang mengeluarkan biaya tetapi lebih cepat ditangani.
Keluhan peternak tersebut dimaklumi oleh petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan yang berkunjung.
“Setiap laporan warga ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan secara bergiliran. Dinas telah membentuk Unit Reaksi Cepat tetapi kewalahan karena banyaknya laporan,” ucap Sugeng Riyanto (45) petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan.
“Selain melakukan pemeriksaan kita juga melakukan pengobatan gratis saat kunjungan. Untuk sapi milik Pak Nurdin kita hanya pemeriksaan saja hari ini, sebab sudah diobati dokter hewan. Kunjungan berikutnya dilakukan pengobatan gratis, ” jelas Sugeng Riyanto.
Untuk mengurangi biaya pengobatan petugas juga memberikan selembar kertas berisi resep ramuan herbal kepada peternak yang bisa dibuat sendiri.
“Ramuan herbal ini terdiri kunyit 1/2 kg, gula 1/2 kg dan asam Jawa 100 gram. Selain diberi minum ramuan herbal juga harus menjaga kebersihan ternak dan kandangnya, ” imbuh Sugeng.
Berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan hingga 1 Juni 2022 jumlah kasus sapi PMK sebanyak 394 ekor. Data bisa bertambah karena data pada 2 Juni 2022 masih proses rekapitulasi. (her)