MADIUN | KABARPLUS – Mahalnya harga pupuk non subsidi membuat petani Desa Darmorejo Kecamatan Mejayan mengeluh. Di lain sisi pupuk subsidi Petro Kimia dan berbagai produk pupuk subsidi Indonesia memiliki keterbatasan kuota, belum lagi situasi di lapangan tidak sesuai dengan ekspektasi.
Atas mahalnya harga pupuk inilah, masih ada sejumlah pedagang nakal yang memanfaatkan situasi seperti ini dengan menjual harga pupuk subsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah oleh distributor atau kios pupuk bersubsidi.
Seperti pupuk Urea misalnya, banyak petani Desa Darmorejo Dusun Muningan dan Karang Pahing membeli pupuk langsung dari penyalur pupuk dengan harga non subsidi mencapai kisaran Rp265 ribu/sak. Padahal di dalam kemasannya jelas tertulis pupuk bersubsidi.
Seperti diketahui sesuai HET pupuk bersubsidi yang ditetapkan oleh Pemerintah, untuk harga pupuk Urea sebesar Rp112.500 per karung, ZA sebesar Rp85.000 per karung. SP-36 sebesar Rp120 ribu rupiah per karung, NPK Phonska sebesar Rp 115 ribu per karung, Petroganik sebesar Rp32 ribu per karung.
“Kemarin saya membeli pupuk urea langsung dari penyalur pupuk, per karungnya seharga Rp265 ribu rupiah. Anehnya, dalam kemasannya tertulis jelas pupuk bersubsidi. Ini kan aneh, pupuk subsidi kok dijual semahal itu,” ujar salah satu petani yang enggan namanya disebutkan.
Meski demikian, para petani tidak bisa berbuat apa-apa, mereka sangat membutuhkan pupuk tersebut untuk tanaman padinya yang sudah musim tanam tersebut.”Sudah tanaman padi banyak dimakan tikus, pupuk bersubsidi pun dijual sangat mahal. Lengkap sudah kesusahan kami,” imbuhnya.
Menurut para petani, pupuk bersubsidi yang dijual penyalur pupuk sangat banyak digudangnya.”pas kami mengambil dipenyalur, kami melihat banyak sekali pupuk urea dengan kemasan bersubsidi digudangnya,” ujarnya.
Sementara itu, penyalur pupuk di Dusun Muningan dan Karang Pahing, Supriyo mengaku mendapatkan pupuk Urea berlabel subsidi tersebut dari luar Kabupaten Madiun.”itu sisa pupuk tahun 2021 lalu dan pupuk – pupuk itupun saya dapatkan dari luar wilayah Madiun.”Kata Supriyo, saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Sabtu (15/1/2022).
Namun demikian, dirinya mengatakan jika saat ini pupuk berlabel subsidi yang ia jual dengan harga non subsidi hanya sedikit dan sudah habis. “Semua sudah habis,” ujarnya.
Priyo menejelaskan, jika pupuk non subsidi untuk jenis urea saat ini harganya mencapai Rp 460-500 Ribu rupiah. “Harga ini sangat mahal, belum lagi pupuk subsidi saat ini belum turun dan petani sangat membutuhkan pupuk –pupuk tersebut untuk tanaman padi mereka,” kata Priyo.
Sementara itu, distributor pupuk untuk wilayah Mejayan, Mujiono menjelaskan, jika saat ini untuk pupuk bersubsidi belum turun dari pemerintah. Oleh sebab itu dirinya mewanti-wanti agar para kios pupuk tidak menjual pupuk berlabel pupuk bersubsidi.
“Jika memang ada yang menjual pupuk bersubsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET), itu jelas salah,” ucapnya. (KP007)