Ponorogo, kabarplus.com-Ratusan juru parkir yang tergabung dalam Paguyuban juru parkir Citrem Waluku Ponorogo jum at pagi mengadakan senam bareng di panggung utama aloon aloon kota Ponorogo.
Saat ditemui disela sela acara ,Mbah Amad ketua paguyuban juru parkir Citrem waluku menceritakan jukir ponorogo sebelum adanya Perda, pada tahun 1974, penataan parkir di Ponorogo di bawah naungan Polres dengan dibentuk Kamra hingga tahun 1981 di ambil alih Pemkab dan terbilah Perda Parkir, yang mengatur besaran tarif untuk roda dua dan roda empat atau lebih.
” Saya bekerja mulai tahun 1975 hingga 1981 ikut Kamra, selama tiga bulan untuk gaji hanya untuk ganti uang lelah saja, namun dari 12 orang Jukir yang ada di jalan Pemuda, 9 diantaranya di rekrut menjadi Banpol di Polres Ponorogo,” katanya.
Masih menurut mbah Amad, Waktu itu seragam Kamra bisa di katakan sangat gagah, dan di segani masyarakat karena di bawah naungan polisi. Sehingga meskipun tidak di gaji secara pasti, namun kebanggan tetap melekat pada jiwa juru parkir yang berseragam Kamra.” Alhamdulillah setelah turunya Perda Parkir, teman teman jukir lebih percaya diri, yang pasti hasilnya bisa menghidupi anak istri,” tegasnya.
Lebih lanjut, di era tahun 80 an pekerja parkir penuh tantangan, karena Perda masih baru sehingga masyarakat sendiri belum begitu mengenal aturan yang di terapkan pemerintah dalam Perda tersebut. Sehingga kadang terjadi konflik lapangan dan itu sudah menjadi santapan sehari hari.
Harapan nya adanya kelunakan setoran saja yang bisa kami jadikan es segar yang bisa mendinginkan jukir ketika kerja kepanasan setiap hari.
” kenali kami, bahwa sejarah berdirinya parkir sudah puluhan tahun, dan para jukir itu adalah pekerja harian lepas yang tidak memiliki masa depan ketika toko tutup maupun tidak bisa bekerja. ” pungkasnya (Kp002)