KABARPLUS | MADIUN – Sehari menjelang penutupan pendaftaran calon kades pada Pilkades Serentak Kabupaten Madiun pada Sabtu (13/11/2021) besok, jumlah permohonan Surat Keterangan Warga Negara Indonesia di Dispendukcapil setempat membeludak.
Pejabat Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Hermin mengaku, Dispendukcapil memberikan fasilitas mempermudah calon kepala desa yang bakal maju pada pikkades tahun ini. Dan terbukti sampai hari ini dispenduk capil Kabupaten Madiun sudah menerbitkan Surat Keterangan WNI kepada calon kades sebanyak 620 orang.
“Tercatat, kami sudah menerima 620 permohonan yang seluruhnya sebagai syarat sebagai cakades yang akan bertarung pada 20 Desember 2021 mendatang,” ucapnya, Jumat (12/11/2021).
Dengan jumlah ini, sejumlah pihak menyebut arena pilkades serentak kali ini akan sangat ramai. Sebab, dengan Pilkades Serentak 2021 yang digelar hanya untuk 143 desa, tetapi pendaftarnya akan mencapai 620 orang. Artinya, rata-rata tiap desa akan diikuti oleh sekurang-kurangnya lima orang cakades.
Rumor yang berkembang, membengkaknya jumlah cakades ini terindikasi berpotensi memunculkan adanya cakades abal abal, cakades bayaran dan cakades bayangan sebagai dampak Perbub 38 tahun 2021 terkait scoring.
Aturan lain di atas Perbup yang mensyaratkan calon kades minimal 2 dan maksimal 5 juga bakal terwujud. Sehingga, kekhawatiran masyarakat terkait adanya oknum yang bakal merusak tatanan di desanya bukan lagi mustahil. Maraknya para calon bayangan ini memungkinkan para kandidat tersungkur sebelum bertanding sebab kalah dari sisi scoring. (KP007)