PONOROGO | KABARPLUS – Ternyata, masih banyak aset Pemkab Ponorogo yang bodong tidak bersertifikat. Karenanya, pemerintah setempat akan melakukan percepatan penerbitan sertifikat untuk aset-aset yang sampai saat ini belum ada surat resminya.
Plt. Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Ponorogo Agus Sugiarto menyatakan, dari sekitar 1.500-an aset Pemkab Ponorogo, ada 1.075 aset yang pada awal 2021 lalu belum bersertifikat. Pada September ini ada 169 aset yang baru saja terbit sertifikatnya. Artinya, bari sekitar 40% aset daerah yang ada sertifikatnya.
“Sekarang ini sedang proses pengukuran jalan. Ya itu, jalan-jalan yang jadi aset Pemkab. Kita sisir dan sudah kita mulai pemasang patoknya. Ada 200-an yang akan segera kita ajukan. Yang sudah tersertifikasi saat ini rata-rata berbentuk tanah bengkok (kas desa), lahan sawah dan sejenisnya,” kata Agus Sugiarto, Jumat (24/9/2021) .
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyebutkan, pada September ini ada 169 sertifikat yang terbit untuk aset-aset Pemkab Ponorogo. “Kita akan terus melakukan percepatan untuk melakukan sertifikasi aset-aset pemerintah. Hal ini penting agar aset-aset itu memiliki status yang jelas dan tercatat secara rapi dalam arsip dan administrasi kita,” ungkap Sugiri.
Dikatakannya, untuk 2021 ini, Pemkab Ponorogo dan Kantor Pertanahan menargetkan melakukan sertifikasi untuk 500 tanah aset Pemkab Ponorogo. Jumlah total aset Pemkab Ponorogo mencapai 1.500-an buah.
“Tahun ini kita targetkan selesai 500 aset. Yang lainnya akan diselesaikan sampai pada 2023. Kita selesaikan tuntas,” kata Sugiri.
Pemkab Ponorogo dan Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo akan segera membangun kantor bersama untuk mempercepat proses sertifikasi ini. Dengan begitu, berbagai hal dan perhitungan yang memerlukan komunikasi dan koordinasi intensif untuk beberapa hal yang rumit bisa selesaikan dengan baik.
“Dengan kita berkantor bersama, duduk bersama, akan ada banyak hal yang terurus dan terurai dengan baik dan cepat,” kata Sugiri.
Kepala Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ponorogo Tutik Agustiningsih menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan sejumlah pengukuran untuk aset-aset Pemkab Ponorogo. Dalam waktu dekat ada 30 aset yang akan diterbitkan sertifikatnya.
“Targetnya, sampai akhir tahun ada 500 aset yang selesai proses penerbitan sertifikatnya,” ulasnya. (KP001)