Spread the love

KABARPLUS, PACITAN – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan Program Kodim 0801 Pacitan Tahun 2021 resmi dilaksanakan pada Rabu (21/7/2021). Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama RTLH di rumah Ibu Tugiyah, 53, warga Durun Banyuripan, Desa/Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0801 Pacitan Letkol (kav) Ibnu Khazim bersama sama Bupati Pacitan Bapak Indrata Nur Bayuaji serta unsur Forkopimda Kabupaten Pacitan lainya serta para Perwira Staf Kodim 0801 Pacitan dan Forkopimcam Arjosari.

Saat dikonfirmasi awak media Dandim 0801 Pacitan Letkol Kav Ibnu Khazim menyampaikan, selain menyelesaikan masalah pandemi covid 19 yang sangat komplek, Kodim Pacitan juga berkomitmen untuk membantu seluruh masyarakat Pacitan dengan program Rehab RTLH yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Pacitan.

“Dalam pelaksanaannya mari kita bergotong royong dalam arti bahwa semua mendukung. Baik lingkungan sasaran RTLH, perangkat desa dan bahkan camat. Sehingga dalam pelaksanaanya berjalan lancar dan sesuai yang diharapkan,” ungkap Letkol Kav Ibnu Khazim.

Pada kesempatan yang sama, Letkol Kav Ibnu Khazim juga berharap supaya bila ada rumah yang tidak layak huni dan ingin direhab maka warga bisa melakukan komunikasi dengan babinsa dan perangkat desa setempat.

“Rehab merupakan bagian dari upaya TNI dalam membantu pemerintah daerah untuk mengentaskan kemiskinan. Selain itu, juga untuk menguatkan semangat gotong royong di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Letkol Kav Ibnu Khazim. (penremmadiun-KP001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *