Spread the love

PONOROGO, KABARPLUS – Sempat menjadi polemik, tanah aset PT KAI yang terkena proyek penataan total alias face off Jalan HOS Cokroaminoto Ponorogo dinyatakan tidak bermasalah.

Hal ini diungkapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai melaksanakan pertemuan dengan para petinggi PT KAI Daop 7 Madiun di Ruang Bupati Ponorogo, Rabu (5/5/2021). Pertemuan dihadiri

Sekda Agus Prasmono, Kepala Bappeda Sumarno, Kepala Dinas Perhubungan Djunaedi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sapto Djatmiko.

Dari PT KAI Daop 7 hadir Vice Presiden Daop 7 Madiun Hendra Wahyono, Manajer Komersialisasi Non- Angkutan Basuki, Manajer Hukum Ardian dan dan Manajer Humas Ixfan Hendri Wintoko.

Sugiri, usai rapat bersama PT KAI menegaskan, pertemuannya dengan PT KAI ini dalam rangka merumuskan banyak hal. Mulai dari keberadaan aset T KAI di Jalan HOS Cokroaminoto, aset PT KAI di Ponorogo hingga skema rencana jangka panjang menghidupkan kembali rel kereta api dan stasiun-stasiunnya.

Untuk aset berupa tanah di Jalan HOS Cokroaminoto yang terkena proyek face off, Sugiri menyatakan urusannya dengan PT KAI sudah klir. “Tidak ada masalah, klir. Secara prinsip tinggal ditindaklanjuti surat menyurat (penyesaian dokumen),” ungkap Sugiri.

Menurut Sugiri, face off itu tidak mengurangi aset PT KAI sedikit pun. Sebaliknya malah dipercantik.

“Pakai jalan dipakai apa saja. Tidak mengurangi apapun tapi malah memberikan keindahan,” ujarnya.

Pertemuan tersebut juga menjawab pertanyaan publik soal aset PT KAI yang terkena pelebaran pedestrian proyek face off dalam Program 99 Hari Pertama Kerja Bupati Ponorogo tersebut.

“Saya dan KAI ini bukan orang lain, tetap baik, dan tetap komunikasi. Jadi sudah lah tidak ada masalah,” tukasnya.

Soal aset PT KAI yang terkena face off ini sempat menjadi polemik, di media massa maupun media sosial. Dari PT KAI juga sempat terlontar wacana agar aset tersebut disewa. Sedangkan dari Pemkab Ponorogo mengatakan seharusnya tidak perlu ada sewa-menyewa. Sebab face off bukan proyek komersial dan bukan juga tempat usaha.

Aset PT KAI di Jalan HOS Cokroaminoto berupa tanah di bagian barat jalan yang memanjang dari perempatan Pasar Legi ke selatan hingga hampir pertigaan Ngepos. Bentuknya adalah tanah yang selama ini menjadi aspal. Tanah atau lahan tersebut saat ini sedang dirubah menjadi trotoar itu lebarnya 2,7 meter dari trotoar yang sebelumnya. Dengan penambahan selebar 2,5 meter, maka akan tersisa selebar 20 cm yang masih berupa jalan aspal. (KP001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *