Pemetaan tiga titik awal yang disekat yakni dari sisi utara di sekitar PG Rejo Agung. Dari barat berada di sekitar Mancaan dan dari sisi selatan berada di kawasan Te’an. Termasuk jalur-jalur tikus nantinya juga menjadi perhatian aparat kepolisian untuk dilakukan penjagaan.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, untuk pengamanan pihaknya akan mendirikan sejumlah pos pengamanan dan pos pelayanan. Pos tersebut akan dipusatkan di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian.
“Hari Raya tetap diamankan, mudik dilarang. Sementara dari kita sudah kita konsep seperti itu, dan jalur-jalur tikus juga jadi perhatian. Kemarin kan kita sudah melakukan beberapa kali kegiatan, penyekatan juga sudah kita petakan. Nggak jauh beda dengan yang dulu-dulu lah pokoknya,” ungkapnya ditemui di gedung Diklat, Kota Madiun, Kamis (22/4/2021).
Semengtara itu, Walikota Madiun, Maidi mengingatkan warga untuk menahan diri tidak mudik pada lebaran tahun ini guna mencegah penularan virus corona. Dirinya juga meminta warga yang berada di perantauan untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi dengan keluarga dan sanak saudara.
“Orang yang berbondong-bondong itu jangan masuk ke Madiun sehingga semuanya bisa sehat. Memang program kita ketat,” ujarnya.
Maidi menegaskan, pemerintah tahun ini telah resmi melarang kegiatan mudik lebaran. Jika kedapatan ada yang melakukan perjalanan mudik ke Kota Madiun, namun tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas covid-19 baik rapid tes antigen/PCR maupun surat keerangan telah menjalani vaksinasi covid-19 akan dikenai sanksi karantina
“Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk patuh terhadap aturan. Jika nekad mudik dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas covid-19, maka terpaksa harus menjalani karantina di tempat ‘angker’ yang sudah disiapkan pemkot,” tegasnya. (KP006)