MADIUN, KABARPLUS – Ratusan pekerja seni dan hiburan yang berada di Kabupaten Madiun melurug kantor Bupati Madiun yang berada di jalan Alun Alun Utara, Caruban Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Rabu (10/3/2021).
Dengan Membawa poster bernada protes dan sindiran terhadap Pemerintah Kabupaten Madiun, para pekerja seni dan hiburan di Kabupaten Madiun pun menggelar aksi diam di Alun-Alun Caruban.
Selain melakukan aksi diam, para pekerja seni ini juga melelang alat kesenian. Aksi tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Madiun yang sampai saat ini belum memberikan kejelasan terkait izin gelaran hiburan.
Para pekerja seni ini juga menuntut untuk segera mencabut Surat Edaran (SE) nomor 130/107/402.011/2021 tentang pemberlakuan perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penangan covid-19 ke tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19 di Kabupaten Madiun.
Khususnya dalam point nomor 8 yang melarang kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan (hajatan,seremonial resepsi pernikahan, kegiatan sosial dan keagamaan).
Sedangkan untuk pelaksanaan akad nikah diperbolehkan dengan pembatasan undangan yang hadir maksimal 10 orang dengan menerapkan prokes secara ketat.
Selain itu, kedatangan para pelaku seni ke Kantor Bupati ini adalah untuk mengetuk hati kepala daerah. Para pekerja seni juga membawa sebagaian peralat kesenian untuk dilelang. Mengingat hampir setahun lebih sudah tidak ada kegiatan gelaran hajatan atau pesta pernikahan
“Alat-alat ini kita lelang, kenapa demikian? Apalah artinya jika punya alat tapi tidak bisa bekerja. Intinya kita pasrah kepada Pak Bupati, monggo enaknya gimana? Kita ikut solusinya pak bupati. Kalau memang tidak ada ijin hajatan, monggo alat-alat ini dilelang,” ujar salah satu pengusaha dekorasi, Nur Rohmat.
Menanggapi aksi ini, Bupati Madiun, Ahmad Dawami mengatakan, untuk Surat Edaran (SE) masih terus digodok. Pastinya Pemerintah Kabupaten Madiun masih mendengarkan apa yang dikeluhkan warga masyarakat khusunya untuk pera pelaku seni ini.
“Saya masih terus mencari masukan-masukan terkait kendala dilapangan itu seperti apa.? Pastinya, kalau SE ini belum terbit karena kita mendengarkan keluhan masyarakat. Perkara nanti hasilnya SE nanti seperti apa? kita akan mencarikan solusi atau formulasi yang terbaik,” kata birokrat yang akrab disapa Kaji Mbing ini. (KP006)