MADIUN, KABARPLUS – Pemerintah Kota Madiun memastikan bakal merealokasi atau me-refocusing anggaran sebesar Rp38 miliar yang diambilkan dari Dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2021 Kota Madiun untuk belanja kesehatan dalam penanganan Covid-19.
Kebijakan refocusing Dana alokasi umum (DAU) itu dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) No. SE-2/PK/2021 tertanggal 8 Februari 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Rusdiyanto mengatakan, refocusing ini untuk penanganan covid-19. Di sisi lain juga untuk mendukung operasional vaksinasi Covid-19. Termasuk pemantauan, pengamanan distribusi, penyediaan tempat, serta insentif tenaga kesehatan.
“Anggaran refocusing juga diprioritaskan untuk belanja kesehatan dan mendukung kelurahan menggalakkan posko pencegahan penyebaran covid-19. Refocusing yang ada itu untuk penanganan covid-19. Sementara pengadaan vaksin di handle sama pemerintah pusat melalui APBN,” ungkapnya, Sabtu (20/2/2021)
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) setempat, dr. Denik Wuryani mengungkapkan, refocusing anggaran itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan di ruang isolasi. Termasuk kegiatan tracing, testing dan treatment.
“Jadi untuk testing nanti kita lakukan lebih massif, lalu kalau ada temukan kasus, kita lakukan tes swab,” kata dr. Denik. (KP006)