Spread the love

MADIUN, KABARPLUS – Pemerintah Kabupaten Madiun siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, yang mulai dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 9 Februari 2021 sampai dengan 22 Februari 2021.

Penerapan PPKM Mikro ini berdasarkan Inmendagri nomor 3 tahun 2021 di mana Jawa Timur termasuk dalam daerah yang mendapatkan instruksi untuk pelakanan PPKM Mikro dengan daerah prioritas Malang Raya, Surabaya Raya dan Madiun Raya.

baca juga : Tekan Covid-19, Desa/Kelurahan di Madiun Diwajibkan Terapkan One Gate System

“Sistem PPKM berskala mikro, sebenarnya hampir sama dengan kebijakan yang dilakukan saat ini, yaitu adanya kebijakan  one gate system. Di setiap desa atau satu pintu masuk desa yang disertai dengan posko yang melibatkan desa/kelurahan hingga tingkat RT. Kita siap PPKM MIkro,” kata Bupati Madiun yang akrab disapa Kaji Mbing, Selasa (9/2/2021).

Dijelaskannya, One Gate  yang diterapkan saat ini menjadi penerjemahan dari evaluasi-evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. ”Dalam adanya penerapan PPKM berskala mikro ini, kita tidak kesulitan,” ujarnya.

baca juga : Polemik One Gate, Gus Mbing : Bukan Batasi Ekonomi Tapi Pendisiplinan Prokes

Diharapkan, dengan diterapkannya PPKM berskala mikro, tingkat kedisiplinan masyarakat Kabupaten Madiun terhadap protokol kesehatan juga semakin tinggi. Dan, angka kasus positif covid-19 serta angka kematian terus menurun. (KP006)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *