KABARPLUS – Alhamdulillah… Warga Ponorogo wajib bersyukur sebab daerahnya sudah mask ke zona kuning dalam sebaran zonasi covid-19 di Jawa Timur. Meski begitu, masyarakat tak boleh kendor menjaga kedisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
Ponorogo disebut memasuki status zona kuning dalam peta persebaran penderita covid-19 di Indonesia sejak Rabu (19/8/2020) pukul 16.00. Status ini tertera sebaran zonasi covid-19 di Jawa Timur yang dirilis oleh Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur pada hari dan jam tersebut.
Menanggapi hal ini, Kadinkes Kabupaten Ponorogo Rahayu Kusdarini, pada Kamis (20/8/2020) mengatakan, penetapan zona kuning ini mengindikasikan bahwa angka penularan covid-19 di bumi reyog sudah melandai.
“Ponorogo ini bisa masuk zona kuning karena penularannya sudah landai. Artinya risiko penularannya rendah. Alhamdulillah, semoga tetap bertahan,” ungkap birokrat yang akrab disapa Irin ini.
Meski begitu, seluruh masyarakat tidak boleh lengah dan tetap harus waspada dengan berbagai cara penularan virus ini. Semua pihak diminta tetap disiplin, bila perlu meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
“Rajin cuci tangan, jaga jarak dan pastinya disipling memakai masker,” ujarnya.
Dalam sebaran zonasi covid-19 tertanggal 19 Agustus 2020 tersebut, Ponorogo menjadi satu dari 10 kabupaten/kota di Jawa Timur yang berstatus zona kuning. Daerah tersebut adalah Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Sampang, Trenggalek, Madiun, Trenggalek, Situbondo, Lumajang dan Kota Kediri. Sebanyak 26 kabupaten/kota lain masuk zona orange atau dinilai memiliki risiko sedang dalam penularan pandemi ini.
Sedangkan daerah yang masih masuk dalam zona merah atau risiko tinggi penularan covid-19 adalah Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo. (kp001)