KABARPPLUS – Jangan main-main dengan teknologi. Disiplin oleh mesin tak bisa ditawar-tawar lagi. Dan terbukti, makin banyak ASN yang terkena hukuman disiplin.
Seperti yang terjadi di Ponorogo. Sejak menggunakan absensi secara online dengan aplikasi Jathilan, pada 2019 lalu ternyata banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo yang harus kena hukuman akibat berbuat indisiplin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, Winarko Arif, mengatakan, selama 2019 ada 21 ASN yang mendapat hukuman disiplin kepada para ASN di Pemkab Ponorogo. Sebanyak 18 berupa hukuman disiplin berat dan tiga orang mendapat hukuman disiplin sedang.
“Tindakan indisplin ini ketahuan karena penggunaan absensi online yang diterapkan selama satu tahun ini,” ujarnya, selasa (7/1/2020).
Jumlah ASN yang terkena hukuman ini lebih banyak dibanding pada 2018. Saat itu, pihaknya menjatuhkan hukuman disiplin kepada 15 orang saja. Hukuman disiplin berat jatuh kepada 11 orang dan hukuman disiplin sedang kepada empat orang.
“Ya kan absensi online ini sulit direkayasa. Absensi manual itu bisa diutak-atik,” jelasnya.
Absensi online untuk ASN di Ponorogo ini menggunakan aplikasi berbasis android. ASN cukup melakukan selfie di titik yang ditentukan sesuai instansi masing-masing pada jam-jam yang sudah diatur sesuai jadwal dan catatan kehadiran akan masuk sebagai data ke BKPSDM. (kabarplus001)