KABARPLUS – Pada 2020 mendatang, Pemkab Ponorogo memasang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik lumayan tinggi. Pajak daerah dan retribusi sektor pariwisata akan menjadi andalan untuk mendongkrak pemasukan bagi daerah tersebut.
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Jumat (22/11/2020) mengatakan, Pemkab Ponorogo mengandalkan dua sektor ini untuk mencapai target yang ada. Dari catatan yang ada, pada 2019 PAD Ponorogo ditargetkan sebesar Rp243 miliar. Sedangkan pada 2020 mendatang targetnya adalah Rp295,1 miliar. Ada kenaikan sebesar 20 persen.
“Kita akan optimalkan potensi pajak daerah seperti PBB. Kita akan dahului dengan penentuan kembali NJOP (Nilai Jual Objek Pajak),” kata Ipong.
Dari sektor pariwisata, andalan pendapatannya adalah dari tiket masuk di Telaga Wisata Ngebel dan berbagai pemasukan dari usaha di lokasi tersebut. Hal ini karena diasumsikan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Ngebel dan sekitarnya mengalami peningkatan.
“Wisata ini sangat prospektif. Kita yakin ada kenaikan pengunjung di sana,” tuturnya.
Sementara itu dalam APBD 2020 Pemkab Ponorogo yang sudah disetujui DPRD Kabupaten Ponorogo pekan lalu, target PAD bertambah sebesar Rp14,9 miliar dari rencana awal APBD 2020 yang sebesar Rp280,1 menjadi sebesar Rp295,1 atau 12,42 persen dari total pendapatan daerah.
PAD ini direncanakan berasal dari pajak daerah sebesar Rp87,2 miliar, retribusi daerah sebesar Rp18,15 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp1,041 miliar, dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah direncanakan sebesar Rp188,753. Sebagian besar berasal dari pendapatan BLUD RSUD dan BLUD Puskesmas. (kabarplus001)