Inilah flyer Laporan Orang Hilang yang sempat dibuat keluarga Dini Hardiyanti (30) dan buah hatinya, Arshaka Ghafa El Faezya (4). Keduanya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026 silam.
Spread the love

MADIUN, KABARPLUS — Sempat dilaporkan hilang di Kota Madiun jelang akhir September lalu, seorang wanita cantik dan anak balitanya ternyata menjadi korban pembuhan keji. Kejahatan sadis ini terungkap stelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif dan menemukan fakta bahwa kedua korban tewas di tangan orang terdekat mereka sendiri. Bahkan, pelaku berupaya menghancurkan jasad para korban demi menghilangkan jejak.

Polisi sempat mengecek sejumlah tempat demi mengungkap kasus ini. Pemeriksaan difokuskan di tiga lokasi utama, yakni sebuah hotel di Kota Madiun, rumah di Gang Tentrem Jalan Doho, serta rumah pelaku di Jalan Kunir Nomor 13. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur bersama Satreskrim Polres Madiun Kota pada Senin (26/10/2026), polisi menemukan sejumlah petunjuk krusial terkait keberadaan jasad korban.

Di lokasi terakhir, alan Kunir Nomor 13, petugas menemukan sebuah tungku yang diduga baru dibangun di halaman belakang rumah, serta sejumlah benda lain seperti palu dalam kondisi bengkok dan kacamata . Temuan ini mengarah pada dugaan bahwa pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan cara membakar jasad korban. Selain itu, polisi juga mendapati serpihan tulang yang mencurigakan di lokasi tersebut.

Setelah diperiksa secara forensik, serpihan tersebut dipastikan merupakan bagian dari tulang manusia . Hingga saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pencarian di sekitar lokasi untuk menemukan sisa-sisa jasad korban yang lain.

Kasus ini sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat setelah ramai di media sosial. Kehebohan publik tidak hanya dipicu oleh sadisnya dugaan pembunuhan, tetapi juga oleh kejanggalan yang dirasakan pihak keluarga sejak awal. Keluarga korban, Dini Hardiyanti (30), mengungkapkan bahwa mereka sempat menerima pesan WhatsApp yang seolah-olah dikirim oleh Dini, yang menyebutkan bahwa korban berada di Medan dan meminta agar tidak dilaporkan ke polisi.

Namun, keluarga meragukan pesan tersebut karena gaya bahasanya dinilai berbeda dari kebiasaan korban. Kecurigaan semakin menguat ketika pelacakan ponsel korban justru mengarah ke wilayah Surabaya, bukan Medan, dan keterangan yang diberikan oleh suami siri korban berubah-ubah . Kejanggalan ini mendorong keluarga untuk menempuh jalur hukum.

Laporan resmi orang hilang baru dibuat oleh pihak keluarga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026 . Laporan tersebut disampaikan oleh adik korban, Khanza, yang menyatakan bahwa Dini dan anaknya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), tidak diketahui keberadaannya sejak 20 September 2026.

Ironisnya, pelaku yang berinisial DBM sempat ikut mendampingi keluarga korban untuk melapor ke polisi trkai hilangnya Dini dan Shaka. Pelaku saat itu seolah-olah ikut mencari keberadaan istri siri dan anaknya, namun penyidik kemudian mencium kejanggalan dari keterangan yang tidak konsisten.

Kronologi Kejadian Pembunuhan

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa nahas itu bermula pada 19 September 2026 saat Dini dan anaknya menginap di sebuah hotel di Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun. Pada 20 September 2026, pelaku DBM datang menemui korban di kamar hotel. Terjadi pertengkaran antara keduanya yang diduga dipicu oleh rasa cemburu korban karena mengetahui pelaku masih berkomunikasi dengan istri sahnya.

Dalam pertengkaran tersebut, pelaku diduga mencekik Dini hingga tewas di kamar hotel. Setelah itu, pelaku membawa jasad Dini keluar dari hotel menggunakan kantong tidur (sleeping bag), sambil menggandeng Arshaka yang masih berusia 4 tahun. Pelaku kemudian membawa Arshaka ke rumahnya di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, dan diduga menghabisi nyawa anak balita tersebut di lokasi berbeda.

Inilah rekaman CCTV yang menjadi salah satu kunci terungkapnya kasus misteri hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, Arshaka (4).
Dalam rekaman ini, terlihat Dini dan Arshaka berada di area lobi hotel di Madiun. Terlihat juga sosok terduga pelaku BDM, yang datang menemui mereka. Tak lama setelah pertemuan di hotel ini, nyawa ibu dan anak tersebut berakhir tragis.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku disebut membawa jasad kedua korban ke rumahnya di Jalan Kunir. Di sana, jasad korban dibakar, lalu dihancurkan menggunakan mesin penggilingan daging yang dipesan secara khusus dari Gresik, sebelum akhirnya dibakar kembali. Sisa-sisa jasad yang telah hancur kemudian diduga hendak dibuang ke laut atau aliran sungai.

Pernyataan Polda Jatim

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, membenarkan penangkapan pelaku pada Minggu (25/10/2026) malam di wilayah Jombang . Menurutnya, peristiwa ini terungkap setelah penyidik mendalami laporan orang hilang dan menemukan bukti-bukti kuat yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.

“Peristiwa pembunuhan cukup sadis. Pertama, pelaku melakukan pembunuhan terlebih dahulu terhadap istri sirinya di kamar hotel di Madiun, baru membunuh anaknya,” ujar Kombes Roy saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026).

Roy menambahkan bahwa motif sementara pembunuhan ini diduga karena dendam dan emosi yang dipicu persoalan rumah tangga. “Dendam karena persoalan rumah tangga,” ujarnya singkat .

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta melengkapi barang bukti untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh. (die/arb, foto: ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *