MADIUN | KABARPLUS – Sebanyak 8 Fraksi DPRD Kota Madiun menyoroti Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Sejumlah catatan dan pertanyaan diajukan fraksi-fraksi DPRD, baik dari sektor pendapatan maupun belanja daerah.
Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi DPRD yang digelar pada Rabu (26/8/2026).Golkar: Rasionalisasi BTT, Alihkan ke Ekonomi RakyatFraksi Golkar melalui juru bicaranya, Sudarmaji, menyoroti kenaikan pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Tercatat dari Rp2 miliar pada APBD murni menjadi Rp13,52 miliar atau naik Rp11,52 miliar (576 persen) dalam rancangan P-APBD 2026.
Fraksi Golkar menilai kenaikan ekstrem tersebut mengindikasikan kelemahan perencanaan pada APBD murni, atau potensi penampungan program non-darurat secara tidak transparan melalui pos BTT.”Fraksi Golkar mendesak Pemkot Madiun merasionalisasi dana BTT maksimal di angka Rp5 miliar untuk keadaan darurat bencana alam atau sosial yang nyata. Sisa dana BTT sebesar Rp8,5 miliar wajib dialihkan secara langsung ke program ekonomi publik seperti bantuan modal UMKM, operasi pasar murah untuk penanganan inflasi, serta pemeliharaan saluran drainase di kawasan rawan genangan,” tegas Sudarmaji.
Fraksi Gerindra-Nasdem melalui juru bicaranya, Citra Kristin, juga menyoroti kenaikan signifikan pos anggaran BTT sebesar Rp11 miliar.

“Untuk komposisi belanja, belanja operasi tetap mendominasi sebesar Rp969 miliar atau sekitar 88 persen dari total belanja daerah. Sementara belanja modal hanya Rp115 miliar atau sekitar 10,5 persen,” ujar Citra Kristin.
Fraksi Gerindra-Nasdem juga telah menelaah alokasi belanja pada perangkat daerah beserta kualitas Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) yang menyertainya.
“Fraksi menemukan tiga pola persoalan yang bersifat sistemik dan berulang lintas perangkat daerah serta lintas komisi. Kami menekankan bahwa persoalan ini bukan kesalahan tunggal, melainkan pola yang menuntut perbaikan menyeluruh sebelum Perubahan APBD 2026 disahkan,” pungkasnya.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Usman Effendi, menyoroti kenaikan belanja operasi dari Rp952 miliar menjadi Rp969 miliar atau naik Rp16,98 miliar. Sementara itu, belanja bantuan sosial justru mengalami penurunan cukup besar, dari Rp23,975 miliar menjadi Rp13,147 miliar.
“Bagaimana Pemerintah Kota Madiun menanggapi isu desil yang sedang berkembang di masyarakat, di mana banyak ketidaksesuaian dengan kondisi nyata di lapangan, khususnya masyarakat yang tidak mampu? Apakah pemerintah memiliki kebijakan atau strategi untuk permasalahan tersebut?” ujar Usman Effendi.
Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Erlina Susilorini, menyoroti RAPBD Perubahan Kota Madiun Tahun Anggaran 2026 yang menunjukkan defisit sebesar Rp154,80 miliar. Defisit itu sepenuhnya ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp154,80 miliar.
“Seluruh penerimaan pembiayaan tersebut berasal dari SiLPA tahun sebelumnya. Tidak terdapat penerimaan dari pinjaman, pencairan dana cadangan, maupun penerimaan piutang daerah. Pada sisi pengeluaran pembiayaan juga tidak terdapat pembentukan dana cadangan maupun penyertaan modal pemerintah daerah,” ujar Erlina.
Untuk penggunaan SiLPA, Fraksi PKB mencermati anggaran sebesar Rp154,80 miliar tersebut perlu ditelusuri karena merupakan sumber pembiayaan yang bersifat terbatas.
“Kenaikan SiLPA dari Rp113,26 miliar pada 2024 menjadi Rp154,80 miliar pada 2025 juga perlu ditelusuri. DPRD perlu memastikan apakah peningkatan tersebut merupakan hasil efisiensi anggaran yang sehat atau justru mencerminkan rendahnya realisasi program dan kegiatan.
Dengan demikian, isu utama pembiayaan Kota Madiun bukan terletak pada risiko utang, melainkan pada keberlanjutan penggunaan SiLPA sebagai sumber penutup defisit,” pungkasnya. (arb)
