Spread the love

MADIUN | KABARPLUS – Proyek pembangunan Puskesmas Pilangkenceng Kabupaten Madiun dengan anggaran sebesar Rp 4 miliar yang bersumber DAU Mandatory tahun 2024 dan dikerjakan CV Syanur Mandiri sebagai kontraktor dengan CV Dimensi Saka sebagai konsultan pengawas terbukti bermasalah.

Hal ini terungkap dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) saat pemeriksaan dan kini tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Madiun tahun 2024.

BPK menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2024. BPK mengungkap ada 32 item pekerjaan dengan kekurangan volume. Temuan paling mencolok terjadi pada pekerjaan fondasi dan beton. Sesuai kontrak, volume pondasi seharusnya mencapai 127,43 meter kubik. Namun di lapangan, realisasinya hanya 95,7 meter kubik. Artinya, terdapat kekurangan sebesar 31,73 meter kubik.

Tak hanya itu, pada pekerjaan beton, BPK juga menemukan penggunaan besi tulangan utama yang tidak sesuai perencanaan. Kondisi ini berpotensi mengganggu kekuatan struktur bangunan.

Akibat berbagai kekurangan tersebut, BPK menghitung terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp60.465.172. Temuan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan berdampak langsung pada kualitas bangunan.

“Dampak fisiknya, berupa penurunan nilai properti, kualitas, dan fungsi bangunan, serta potensi kerusakan lebih cepat,” tulis BPK dalam LHP.

BPK juga menyoroti lemahnya pengawasan proyek. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinilai tidak menjalankan fungsi kontrol secara optimal.

“PPK tidak mengawasi jalannya pekerjaan konstruksi secara memadai untuk memastikan kesesuaian kuantitas dan spesifikasi teknis sebagaimana kontrak,” tegas BPK.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Heri Setyana, menyatakan bahwa temuan BPK telah ditindaklanjuti. “Temuan dari BPK sudah ditindaklanjuti,” ujarnya, Jumat (27/3/2026). (arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *