MADIUN | KABARPLUS – DPRD Kota Madiun resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas hingga memberikan rekomendasi atas LKPJ Pemerintah Kota Madiun Tahun 2025. Hal ini sebagai upaya untuk menelaah secara menyeluruh LKPJ yang disampaikan pemerintah daerah, termasuk terkait Silpa yang tercatat sekitar Rp113 miliar.
“LKPJ ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai perintah undang-undang. Kami akan melihat dari sisi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah. Semuanya akan dibahas secara detail,” kata Armaya usai memimpin Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Madiun Tahun 2025, Jumat (27/3/2026).
DPRD juga akan mengevaluasi indikator makro daerah seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga tingkat pengangguran untuk memastikan target yang ditetapkan pada 2025 telah tercapai atau belum.
“Pembahasan akan segera dimulai pekan depan dan ditargetkan rampung dalam waktu kurang dari 30 hari sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil kerja pansus nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD terhadap LKPJ tersebut,” ulasnya
Dokumen LKPj yang disampaikan oleh pihak eksekutif juga akan menjadi dasar penting bagi DPRD dalam menilai capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Selain rekomendasi pansus, seluruh fraksi di DPRD juga akan memberikan pandangan umum dan pandangan akhir dalam rapat paripurna berikutnya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun menyampaikan, realisasi pendapatan daerah tercatat melampaui target yang telah ditetapkan tahun 2025 sebesar Rp1,118 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp1,156 triliun atau mencapai 103,45 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target Rp295 miliar dan terealisasi Rp323 miliar atau 109,59 persen. “Untuk pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang ditargetkan Rp823 miliar terealisasi Rp833 miliar atau sebesar 101,25 persen,” ungkap Bagus Panuntun.
Dari total alokasi anggaran Rp1,231 triliun, realisasi belanja mencapai Rp1,115 triliun atau sekitar 90,56 persen. Belanja operasi yang dialokasikan Rp1,054 triliun terealisasi Rp968 miliar atau 91,88 persen.
Sementara belanja modal dari alokasi Rp169 miliar terealisasi Rp146 miliar atau 86,45 persen. Adapun belanja tidak terduga (BTT) dari anggaran Rp7,8 miliar hanya digunakan sekitar Rp202 juta atau 2,56 persen.
“Rendahnya penyerapan BTT justru menunjukkan kondisi Kota Madiun yang relatif stabil tanpa adanya keadaan darurat yang signifikan sepanjang 2025. BTT memang digunakan untuk kondisi tertentu atau keadaan mendesak,” ujar Plt. Walikota Madiun.
Ia juga menjelaskan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) terjadi karena beberapa kegiatan tidak terserap maksimal serta adanya pengembalian belanja. Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan kembali pada tahun 2026.
“Pemkot Madiun juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor jasa, perdagangan, serta meningkatnya investasi yang masuk ke Kota Madiun. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat,” tegas Bagus. (arb)