PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun bersama Tim PAM 7 Madiun dan Tim JR 7.11 Blitar, kembali melakukan normalisasi jalur dengan menutup perlintasan sebidang yang berisiko tinggi di wilayah Blitar. Tepatnya di JPL 203 Km 125+8/9: Berlokasi di Dusun Sanankulon, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Spread the love

MADIUN | KABARPLUS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun bersama Tim PAM 7 Madiun dan Tim JR 7.11 Blitar, kembali melakukan normalisasi jalur dengan menutup perlintasan sebidang yang berisiko tinggi di wilayah Blitar. Tepatnya di JPL 203 Km 125+8/9: Berlokasi di Dusun Sanankulon, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Penutupan ini didorong oleh data kecelakaan yang masih cukup signifikan. Sepanjang tahun 2025, tercatat 24 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur KA di wilayah Daop 7 Madiun. Mayoritas insiden disebabkan oleh faktor manusia (human error), seperti menerobos palang atau mengabaikan sinyal saat kereta sudah mendekat dan melintasi jalur rel KA.

Proses penutupan diawali dengan safety briefing untuk memastikan keamanan personel, dilanjutkan dengan pematokan permanen dan pemasangan palang menggunakan rel sebagai tanda jalur tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun bersama Tim PAM 7 Madiun dan Tim JR 7.11 Blitar, kembali melakukan normalisasi jalur dengan menutup perlintasan sebidang yang berisiko tinggi di wilayah Blitar. Tepatnya di JPL 203 Km 125+8/9: Berlokasi di Dusun Sanankulon, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, Rabu (25/2/2026) menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah melalui koordinasi intensif dengan DJKA Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar dan Satlantas Polres Blitar.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Perlintasan sebidang memiliki tingkat risiko tinggi, terutama jika tidak dijaga dan tidak memenuhi syarat teknis. Penutupan ini adalah langkah preventif konkret untuk melindungi masyarakat khususnya disekitar jalur dan yang melintas serta meminimalisir gangguan perjalanan KA,” tegas Tohari. (arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *