KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang elektronik, serta uang tunai. Barang bukti ditemukan penyidik KPK di tumah Wali Kota Madiun non-aktif, Maidi, Rabu(21/1/2026) malam.
Spread the love

MADIUN | KABARPLUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kota Madiun. Kali ini mereka melakukan penggeledahan demi mencari barang bukti, Rabu (21/1/2026) malam.

Penggeledahan oleh tim rasuah ini menyasar sejumlah titik. Di antaranya rumah tinggal Wali Kota Madiun non-aktif Maidi dan rumah pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.

Hasilnya, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang elektronik, serta uang tunai. Barang bukti ditemukan penyidik KPK di rumah Maidi.

Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa menggunakan satu buah koper berwana hitam. KPK kemudian meninggalkan lokasi dengan mengunakan mobil jenis Inova dengan nopol AE 1305 YI.

‎Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa hasil penggeledahan di rumah Maidi dan Rochim itu saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

‎“Hasil penggeledahan berupa dokumen, barang elektronik, uang tunai, serta barang lain yang relevan dengan perkara. Seluruhnya saat ini masih didalami oleh penyidik,” ujar Budi Prasetyo melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/1/2026).

‎Ia juga menjelaskan, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah para tersangka itu akan dianalisis guna kepentingan pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

‎“Barang bukti tersebut digunakan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan,” jelasnya. (arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *