MADIUN | KABARPLUS – Pungutan berkedok sumbangan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Caruban-Madiun menjelang tutup tahun pada acara pengambilan rapot siswa kembali mencuat.
Meski sudah diperingatkan oleh wakil gubernur Jatim, Emil Dardak agar sekolah yang berstatus Negeri dilarang melakukan pungutan apalagi disertai pengancaman hanya dianggap recehan saja, Senin (22/12/2025).
Seperti yang dilakukan di SMA Negeri 1 Mejayan ini, kembali viral di media sosial, setelah pihak sekolah meminta kepada wali murid agar membayar Rp 2,5 juta yang ditetapkan melalui rapat Komite Sekolah dengan dalih untuk pembangunan tempat parkir.
Viralnya ini, setelah ada salah satu pegiat medsos bernama “Gayo Graha Johnson” memposting keluhannya lewat Facebook tepatnya di Grup Info Cepat Caruban (ICC) bertuliskan ” Infone sing due anak,dulur lan sak piturute, sing sekolah Nang SMA Negeri 1 Mejayan, Nyuwun diskusine, wingi rapat dijaluki sumbangan 2,5 juta/murid digawe pembangunan gedung parkir.
Dengan adanya unggahan ini, langsung mendapat reaksi dan berbagai komentar miring dari para netizen. Salah satunya datang dari Ismail hari yang berkomentar “Sumbangan kok 2,5 juta /murid, iku jenenge pemerasan”.
Hal senada juga dilontarkan oleh chelsiy Anidya renata yang berkomentar “sekedar info,3 tahun yang lalu adik saya juga ditarik 2 juta/anak dengan alasan parkiran. Tahun ini, adek saya baru lulus, kebenaran dapat dikonfirmasi.”
Bahkan sejumlah netizen memviralkan info ini ke sejumlah instansi Pemerintah di Jawa Timur melalui tagar #gubernurjawatimur #DPRDjatim #dinaspendidikanjatim. Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah SMA Negeri 1 Mejayan belum bisa dikonfirmasi. (arb)
