MADIUN | KABARPLUS – Pencalonan Staf Ahli Penkot Madiun di bursa jabatan Sekda Kabupaten Magetan mengundang reaksi Wali Kota Madiun. Orang nomor satu di kota pecel ini bahkan akan mendudukan pejabat tersebut sebagai staf biasa bila kalah di persaingan menuju pimpinan tertinggi ASN tingkat kabupaten tersebut.
Adalah Ansar Rasidi, mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Madiun. Saat ini, Ansar bersaing dengan tujuh pejabat teras asli dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan. Mereka di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Muryanto, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Joko Trihono, serta Kepala Dinas Perhubungan Welly Kristanto.
Selain itu, ada pula Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Cahaya Wijaya, Kepala Dinas Sosial Parminto Budi Utomo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Benny Adrian, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan Saif Muchlissun.
Penjabat (Pj) Sekda Magetan, Muchtar Wahid, membenarkan jumlah pendaftar tersebut. “Sampai hari terakhir pendaftaran, jumlahnya ada delapan orang,” ujarnya, Rabu (27/8/2025) saat dihubungi.
Terkait hal ini, Wali Kota Madiun, Maidi mengancam akan ‘menstafkan’ Ansar Rasidi jika yang bersangkutan tidak lulus seleksi sebagai calon Sekda. Sebab menurutnya hal itu menunjukkan bahwa Ansar tidak berkualitas dan harus siap kembali menjadi staf di lingkungan Pemkot Madiun.
“Berani ikut seleksi harus lulus. Jika tidak lulus yang bersangkutan tidak siap dan tidak berkualitas dan yang tidak berkualitas harus siap siap distafkan kembali,” ancam Maidi.
Menurut Maidi, siapapun bawahannya boleh mengikuti seleksi calon Sekda. Asalkan lulus seleksi. “Kalau bisa lulus, itu artinya didikan saya berhasil. Semua pimpinan harus bisa memberikan kesempatan pada anak buahnya untuk berprestasi. Apabila berhasil, saya acungi jempol,” tegasnya. (arb)